Barometer99.com – Palembang, Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, Polda Sumatera Selatan secara resmi menandatangani kontrak kerjasama dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas tahun anggaran 2025. Acara penandatanganan kontrak yang bernilai miliaran rupiah ini dipimpin oleh Kepala Biro Logistik Polda Sumsel, Kombes Budi Santosa, dan dihadiri oleh Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumsel di Harper Hotel Palembang.
Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung operasional kepolisian di jajaran Polda Sumatera Selatan. Kombes Budi Santosa mengungkapkan apresiasinya kepada Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami yakin tugas kepolisian akan lebih lancar dan responsif, terutama dalam pengelolaan armada operasional yang membutuhkan pasokan BMP berkualitas,” ungkapnya.
Kombes Budi juga menjelaskan bahwa kontrak ini merupakan turunan dari Nota Kesepahaman antara Mabes Polri dan PT Pertamina Patra Niaga yang berlaku selama 5 tahun. Alokasi anggaran untuk pengadaan BMP pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp 74.391.161.000,- dari Rp 69.823.876.000,- pada tahun 2024, yang akan mendukung 6 Satker dan 17 Satwil.
Budi menegaskan komitmen Polda Sumsel untuk menggunakan BBM Non Subsidi dan memastikan alokasi BBM Subsidi disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Dia juga mengingatkan kepada Kasatker dan Kasatwil untuk mematuhi semua peraturan terkait pengelolaan BMP dan melakukan kontrol rutin untuk mencegah penyimpangan.
Sementara itu, Yuwanda Anugrah, Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumsel, menyatakan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Ia menjelaskan bahwa pasokan energi untuk Polri menjadi prioritas, dan BBM yang disediakan untuk kepolisian berbeda dari yang dijual kepada masyarakat umum, serta memiliki perbedaan harga.
“Harga belinya pun berbeda dengan BBM subsidi yang dijual di masyarakat. Untuk tempat mengisinya tetap di SPBU, tapi harganya tetap berbeda,” tutup Yuwanda.(*)