Berita  

Dokumen Usulan Pengangkatan Bupati Dan Wakil Bupati Bima Diserahkan

Barometer99, Bima-NTB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menyerahkan surat usulan dan dokumen kelengkapan untuk proses pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur NTB.

Dokumen tersebut secara administrasi diserahkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bima Edy Tarunawan, dan diterima oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB Ir. Lalu Hamdi di ruang kerja Kepala Biro Pemerintahan Rabu,15/1-2025.

Sekwan Kabupaten Bima Edy Tarunawan, mengatakan penyerahan dokumen usulan tersebut merupakan amanah Pasal 160 dan 160A Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

BACA JUGA :  Penanaman Jagung, Kapolres Buru Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Ketahanan Pangan

Sesuai aturan setelah  KPUD Kabupaten Bima melaksanakan Rapat Pleno penetapan Pasangan terpilih yang dilaksanakan tanggal 9 Januari 2025 yang ditindaklanjuti dengan SK penetapan pasangan terpilih.  KPUD menyampaikan SK tersebut  ke DPRD.

Atas dasar SK KPUD itulah hari Senin, 13 Jan 2025 lalu DPRD telah melaksanakan Rapat Paripurna pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

BACA JUGA :  IPTU Bastian Tuhuteru, Polisi Tapal Batas Penerima Hoegeng Corner Awards 2025, yang Mendedikasikan Hidupnya untuk Masyarakat Pedalaman Buru Selatan

“Setelah semua proses itu dilaksanakan, maka kami tindaklanjuti dengan menyerahkan secara resmi dokumen usulan tersebut ke Pemerintah Provinsi NTB. Kemarin sudah diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan”, jelasnya.

Tidak hanya itu, Ia juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan usulan dari DPRD Kabupaten Bima tersebut akan diteruskan oleh Gubernur NTB ke Menteri Dalam Negeri untuk diterbitkan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih.

BACA JUGA :  Kakanim Pungki: HBI Ke 72, Berikan Bantuan ke Panti Asuhan dan Masjid

“Dengan telah kita serahkan dokumen usulan tersebut, maka tugas DPRD Kabupaten Bima dalam proses pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih sudah selesai. Untuk proses selanjutnya menjadi kewenangan Gubernur dan Mendagri”, ujarnya. (Bil-01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *