Palembang, Barometer99.com – Pada Senin (13/01/2025), Kabid Labfor Polda Sumsel, Kombes Pol Witdiardi, SIK, MH, memimpin pelaksanaan apel pagi di lapangan apel Mapolda Sumsel. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan pesan penting kepada seluruh personel Polda Sumsel mengenai tugas pokok Polri yang diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002. Tugas tersebut meliputi pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, dan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat.
Kombes Pol Witdiardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Prabumulih, juga mengingatkan pentingnya pedoman Tri Brata dan Catur Prasetya bagi setiap anggota kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. “Tri Brata dan Catur Prasetya menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai Tupoksinya masing-masing,” ujarnya.
Di samping itu, Kabid Labfor Polda Sumsel menginformasikan bahwa pada hari ini, pihak Itwasum akan hadir untuk melakukan pengecekan kesiapan terkait program ketahanan pangan dan penggunaan senjata api.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada hari Selasa, akan dilaksanakan entry meeting dari BPK RI yang akan berlangsung selama satu bulan di Polda Sumatera Selatan. Ia berharap para Kasatker dan Kasatwil mendukung kegiatan tersebut, serta mengajak rekan-rekan untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan entry meeting BPK.
Kegiatan apel pagi ini dihadiri oleh Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Feri Handoko Soenarso SIK SH, Pejabat Utama Polda Sumsel, serta seluruh personel Polda Sumsel.(*)