PALEMBANG – Barometer99.com Untuk menciptakan kelancaran lalu lintas Dinas perhubungan (Dishub) kota Palembang lakukan penertiban Parkir liar sepanjang jalan A.K Gani menuju ke Benteng Kuto Besak (BKB) yang sudah mengganggu kelancaran berlalu lintas bagi pengguna jalan lainnya, Rabu (08/01/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto melalui Kabid Wasdalop A.K Julyanzah mengatakan bahwa penertiban parkir liar dikawasan ini dilakukan agar para wisatawan yang menuju ke BKB tidak terhalang karena macet. Untuk penertiban ini juga sudah dilakukan pemberitahuan sebelumnya baik itu ke pihak RS maupun Aslog.
“Sebelumnya kegiatan ini sudah kita lakukan sosialisasi baik itu ke pihak Rumah Sakit (RS) maupun aslog, kemarin sudah ada kesepakatan jalan di depan RS ini kan akan dibuat jalur menuju ke BKB supaya aman,”katanya saat di wawancarai disela-sela kegiatannya.
Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi bersama terkait kantong parkir di Rumah Sakit A.K Gani.
Baca juga: Siswa SD 25 Palembang Kecewa Program MBG Tidak Ada Ayam dan Daging
“Maka kedepannya akan kita lakukan rapat forum lalu lintas bagaimana solusinya untuk pasien yang ke rumah sakit A.K gani untuk sementara ini kita lakukan penindakan terlebih dahulu di dalam forum lalin nanti akan kita bahas bagaimana solusinya,”ujarnya.
Lebih lanjut dia jelaskan, pihaknya melakukan penindakan ringan akan tetapi masyarakat mematuhinya, seperti menggembosi Ban tidak memberatkan tapi masyarakat jera untuk sembarang parkir.
“Untuk tindakan kita pagi ini masih persuasif tapi tetap kita tindak apabila pemilik kendaraan tidak ada maka langsung kita Gembosi jadi belum kita lakukan penilangan,”tegasnya.
Baca juga: Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Paripurna HUT Ke-21 Kabupaten Ogan Ilir
Saat disinggung soal rambu-rambu lalulintas, Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengkomunikasikannya dengan pihak Sarpras agar segera melakukan pemasangan rambu-rambu.
“Untuk rambu-rambu akan segera kita komunikasikan dengan pihak sarpras untuk segera memasang rambu-rambu maka akan kita bahas juga di forum lalin nanti, dan saat ini sudah kita pasang batu penghalang dilarang parkir,”ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar melakukan parkir di kantong parkir yang sudah disediakan oleh pemerintah, selain itu untuk Motor atau Roda dua agar Parkir tidak memakan jalan sebab akan mengganggu pengguna jalan.
“Untuk masyarakat kami himbau agar parkir di kantong parkir yang sudah disediakan oleh pemerintah, untuk R4 untuk R2 masih boleh tapi jangan sampai memakan badan jalan karena akan mengganggu ketertiban umum Karena akan menyebabkan kemacetan dan tidak aman,”harapnya.