Berita  

Dewan Tanggapi Kasus DAK Jadi Sorotan Publik, Komisi V DPRD NTB Akan Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Mitra Kerja 

Barometer99, Mataram-NTB- Belakangan ini kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi sorotan publik. Dalam menanggapi kasus yang menjadi sorotan publik tersebut, Komisi V (lima) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD) Provinsi NTB akan menggelar Rapat internal.

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Sudiartawan, mengatakan, kami akan menggelar rapat internal. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kita.

“Sudah lama memang kita rencanakan. DPRD ini kan pengawasan,” bebernya.

Kendati demkian, ketua komisi V menjelaskan hubungan dengan mitra kerja cukup baik.

BACA JUGA :  Dandim 1707/Merauke Pimpin Upacara Pemakaman Secara Militer

“Bahwa hubungan kerja yang baik dengan mitra eksekutif, termasuk Dinas kesehatan, dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta KONI dan lainnya, tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Menurutnya, ketika menemukan persoalan kendala di lapangan kita sampaikan kepada mitra untuk mereka segera melakukan perbaikan, pembenahan kalau kurang tolong di cukupi.

“Ini kali pertama sejak DPRD NTB baru dilantik terkait soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mitra,” katanya, Senin, 6 Januari 2025.

BACA JUGA :  Patroli Rutin Sat Sabhara Polres Muara Enim, Sambangi Masyarakat Nobar Piala Dunia Tahun 2022

Kalau periode ini kami yang baru ini belum karna memang kami belum melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), setelah RDP ini kami akan star terus.

“Kami sudah ada kesepakatan bahwa kami akan turun langsung ke lapangan. Maka nanti kita akan tanya, kita akan evaluasi DAK ini mulai dari tahun 2022, 2023 dan 2024 supaya teman-teman ini secara utuh nanti membedah,” pungkasnya.

Dikatakannya, prinsipnya kami komisi V apresiasi terhadap keinginan dan pendapat teman-teman soal wacana pembentukan Pansus dan Hak Angket.

BACA JUGA :  Berikan Rasa Aman Dan Tenteram Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Pedagang

Menanggapi pembentukan Pansus dan Hak Angket, ketua Komisi V menyarankan agar diberikan kesempatan untuk mendalaminya dulu.

Dikatakannya, berikanlah kesempatan kepada kami komisi V untuk mendalami dulu setelah itu mungkin nanti apa yang menjadi hasil kami, kami akan melaporkan melalui pimpinan.

“Nanti pimpinan yang mengambil sikap, mengambil tindakan untuk mengumpulkan karna kita disini ada istilahnya, gabungan komisi kalau memang kami sudah tidak mampu membedah, mengevaluasi mungkin kami merekomendasi dalam rangka pembentukan itu, tapi berikan kami kesempatan,”pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *