Berita  

Badko HMI Layangkan Surat Atensi Khusus di Kejati Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Menyeret Bupati Bima 

Barometer99, Bima-NTB- Dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima yang diduga menyeret Bupati Bima Indah Damayanti Putri (IDP), Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bali Nusra layangkan surat atensi kusus ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Berkas pelimpahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejati NTB sampai sekarang masih di dalami oleh kejaksaan. Dugaan keterlibatan Bupati Bima dan 2 rekanannya sendiri semakin mencuat dengan berbagai keterangan awal saat temuan BPK.

Handika mengungkapkan, Badko HMI Bali Nusra memasukan surat atensi kusus di kejaksaan tinggi NTB, Senin, 23/12/2024.

BACA JUGA :  Kodim 0808/Blitar Gelar Upacara HUT Ke 80 TNI di Monumen PETA, Teguhkan Semangat “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”

“Badko HMI Bali Nusra sudah surati Kejati NTB untuk atensi khusus kasus korupsi yang diduga menyeret Bupati Bima,” kata Handika

Handika mengungkapkan, dalam keterangan Surya yang disampaikan, Badko HMI Bali Nusra mendesak agar pemanggilan terhadap tiga pelaku yang berkaitan dengan dugaan korupsi Masjid Agung Bima termasuk dugaan keterlibatan Bupati Bima di dalamnya.

BACA JUGA :  Gandeng Security, Serka M Nasirin Cek Prokes Dan Awasi PPKM di Swalayan Luwes Nusukan

Selain itu, Handika juga mempercepat proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi Masjid Agung Bima, serta melakukan proses penanganan perkara tersebut secara terbuka dan penuh integritas.

“Kejaksaan Tinggi NTB diharapkan untuk mengawal proses pelimpahan berkas dan dugaan keterlibatan Bupati Bima dan dua rekanannya itu dengan serius, dan periksa segala terduga sesuai prosedur,” tegasnya dia.

BACA JUGA :  Wisuda Sarjana Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA), Bamsoet Dorong Kampus Jadi Kawah Candradimuka Generasi Tangguh Indonesia

Handika juga berharap, agar elemen penting untuk Sama-sama mengawal proses penyelidikan lebih lanjut dan pendalaman lebih serius tentang kasus ini. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *