Berita  

Modus Pura-pura Sholat, Seorang Pria Di Mataram Curi Sepatu Di Masjid 

Barometer99, Mataram-NTB- Aksi pencurian sepatu merek Adidas di Masjid As-Syuhada, Komplek Asrama Gebang, Kelurahan Sapta Marga, Cakranegara, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial MR (20), warga Ampenan, Kota Mataram, ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya pada Jumat (06/12/2024) subuh.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV masjid yang menunjukkan aksi pelaku beredar luas di media sosial dan menjadi viral. Dalam video tersebut, pelaku terlihat berpura-pura hendak sholat, namun kemudian mencuri sepatu milik korban yang disimpan di rak depan ruang istirahat pengurus masjid.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada 4 Desember 2024 sekitar pukul 17:30 WITA.

BACA JUGA :  Binda dan Dinkes Propinsi Lampung, Mencegah Varian Baru Covid 19

“Korban sempat meninggalkan sepatunya di rak sepatu masjid, dan saat kembali, sepatunya sudah hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Sandubaya,” ungkapnya, Jumat pagi (06/12/2024).

Tim Opsnal yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV masjid dan menggali keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di kawasan Cilinaya, Kota Mataram.

BACA JUGA :  Upacara Penyambutan 105 Personel Brimob Usai Jalani Tugas Operasi Damai Cartenz-2022 Dipimpin Langsung Kapolda Sumsel

“Setelah mencuri, pelaku langsung menjual sepatu tersebut kepada seseorang di Karang Tapen, Cilinaya. Berkat petunjuk dari CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil menangkap pelaku,” tambah AKP Regi.

Pelaku kini dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sandubaya. Barang bukti berupa sepatu merek Adidas milik korban sudah berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Jefman Cup 2025 Resmi Dibuka, Wakil Gubernur: Sepak Bola Jadi Simbol Persatuan Papua Barat Daya

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, bahkan di tempat ibadah sekalipun. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada warga agar melaporkan segera jika menemukan indikasi tindakan mencurigakan di sekitar mereka. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *