Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Pj Bupati Maybrat Hadiri Rakor Tertundanya Pencoblosan di Dua TPS

MAYBRAT //BAROMETER99.COM/ Penjabat (PJ) Bupati Maybrat Vicente Campana Baay, S.IP, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas tertundanya pencoblosan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 001 Kampung Ayawasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 305 jiwa dan TPS 001 Kampung Nauwita dengan DPT 114 jiwa.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Maybrat, Jalan Susumuk-Ayawasi, Kampung Faitmayaf, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (28/11/2024).

Rakor ini, dipimpin Kapolda Papua Papua Barat, Irjen pol Jhonny Eddizon Isir, S.IK, M.T.C.P dan dihadiri juga Pejabat Forkopimda, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Ketua Bawaslu Provinsi dan Ketua Bawaslu Kabupaten Maybrat, serta ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maybrat.

BACA JUGA :  Hari Ke 2 Pembinaan Karakter Siswa Siswi SMA N 1 Sleman Semakin Antusias

Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Dominggus Isir mengungkapkan, bahwa, tertundanya pemungutan suara di dua TPS tersebut, disebabkan oleh masalah pendistribusian surat undangan (C6) yang tidak merata, sehingga banyak pemilih yang belum menerima surat undangan yang diperlukan untuk melakukan pencoblosan.

“Meskipun telah dilakukan mediasi, masalah ini belum dapat diselesaikan tepat pada hari pencoblosan yang dijadwalkan sebelumnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, hasil dalam Rakor ini memutuskan, bahwa, untuk pelaksanaan pemungutan suara susulan yang akan dilaksanakan pada hari Jum’at 29 November 2024 dan akan dimulai pukul 07.00-13.00 WIT.

“Pemungutan suara susulan, nantinya akan dilaksanakan di dua TPS yang sempat tertunda, yaitu, di Kampung Ayawasi dan Kampung Nauwita. Lemilih yang belum mencoblos, diharapkan bisa membawa surat undangan (C6) dan KTP sebagai syarat untuk memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS),” katanya.

BACA JUGA :  Sinergi Lintas Sektor di Dau: Upaya TNI dan Puskesmas Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Kemudian, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir, S.IK, M.T.C.P, menyampaikan, bahwa, komitmen keamanan dan netralitas
TNI dan Polri akan tetap menjaga netralitas dan kelancaran proses pemilu. Kapolda Papua Barat, juga mengingatkan bahwa hukum akan ditegakkan bagi siapa pun yang mencoba menghalangi jalannya pemungutan suara susulan.

“Semua pihak yang terlibat, diharapkan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif demi kelancaran Pilkada,” tegasnya.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Maybrat, Isai Asmuruf juga mengatakan, bahwa, pemungutan suara susulan akan dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.

BACA JUGA :  Buaya Putih Cinta Papua, Stabilkan Roda Ekonomi Masyarakat Dengan Borong Hasil Tani

“Bawaslu, akan memastikan bahwa logistik pemilu aman dan siap digunakan dalam pemungutan suara susulan nanti,” ujarnya.

Mengakhiri Rakor ini, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, menghimbau kepada seluruh masyarakat dan para pendukung calon untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara.

Selain itu, diharapkan semua pihak mengikuti aturan dan memastikan bahwa pemilih harus membawa surat undangan (C6) dan KTP pada hari pemungutan suara susulan.

Mengakhiri Rakor ini, semua pihak sepakat untuk mendukung kelanjutan proses pemungutan suara pada tanggal 29 November 2024. Komitmen bersama ini, bertujuan untuk menciptakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat 2024 yang adil, tertib, dan sukses. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *