MALANG // BAROMETER99.COM / Serka Zainal Abidin Babinsa Koramil 0818/13 Kalipare mewakili Danramil, turut menghadiri acara peresmian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu dan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan BPD se-Kecamatan Kalipare.
Acara berlangsung di Balai Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, dan dihadiri oleh para perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan BPD dari seluruh desa di Kecamatan Kalipare. (29/10/2024)
Peresmian BPD Pergantian Antar Waktu ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan anggota BPD yang sebelumnya telah berakhir masa jabatannya atau tidak lagi bisa melanjutkan tugas.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan anggota BPD bagi desa-desa yang sudah memenuhi persyaratan perpanjangan sesuai ketentuan.
Serka Zainal Abidin, yang hadir mewakili Danramil 0818/13 Kalipare, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kelancaran acara ini.
“Kehadiran kami di sini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan desa yang kuat dan berfungsi optimal.
BPD memiliki peran penting dalam mewakili aspirasi masyarakat, dan kami siap mendukung kelancaran tugas mereka,” ujar Serka Zainal.
Acara ini diisi dengan berbagai sambutan dari pejabat kecamatan dan tokoh masyarakat yang menekankan pentingnya peran BPD sebagai lembaga yang mewakili masyarakat dalam pengambilan keputusan tingkat desa.
Sebagai salah satu unsur penting dalam struktur pemerintahan desa, BPD diharapkan bisa bekerja sama dengan pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan publik dan memajukan wilayah Kecamatan Kalipare.
Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Para undangan yang hadir tetap menjaga jarak dan memakai masker, sehingga acara berlangsung aman dan kondusif.
Antusiasme para anggota BPD dan masyarakat yang hadir menunjukkan pentingnya acara ini sebagai langkah menuju pemerintahan desa yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan berlangsungnya acara ini, harapannya BPD di seluruh desa di Kecamatan Kalipare dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka secara optimal.
Kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat pembangunan desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan sinergi yang baik antara TNI, pemerintah, dan masyarakat.
Serka Zainal menegaskan bahwa Babinsa Koramil 0818/13 Kalipare akan terus memberikan dukungan dan pengawalan terhadap segala bentuk kegiatan pemerintahan desa demi tercapainya stabilitas dan kemajuan di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
(Ratri)