Polrestabes Semarang Tangkap Tersangka Pembunuhan di Kos TKP Peterongan

SEMARANG // BAROMETER99.COM / Tersangka pembunuhan RA (28), perempuan yang ditemukan tewas di kosnya di Peterongan, Kota Semarang, telah ditangkap. Muhammad Adhi Nugroho (28), warga Bendungan, Barusari, Semarang Selatan, ditangkap dini hari tadi di rumah saudaranya di Banyumanik.

Adhi yang buron usai selama 5 hari, pembunuhan mengaku sebagai pacar korban selama setahun. Ia bertemu RA melalui aplikasi kencan.

“Saya kabur ke Jakarta setelah kejadian itu,” aku Adhi saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang. “Saya ditangkap di rumah kakak saya di Banyumanik.” Selasa siang (22/10/2024)

BACA JUGA :  Jum'at Barokah, Dua Lansia mendapatkan Bantuan Sembako dari Kapolsek

Penangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Jateng, Jatanras Polrestabes Semarang, dan Resmob Polrestabes Semarang.

“Kecemburuan Memicu Pembunuhan”

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, motif pembunuhan itu adalah rasa cemburu.

Adhi sudah merencanakan penyerangan dan masuk ke kost melalui balkon. Dia kemudian menikam RA 15 kali dengan pisau belati sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Wujudkan Wilayah yang Kondusif, Polsek Sungai Rotan Berikan Himbauan Kamtibmas Dengan Memasang Sepanduk

Hasil olah TKP tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang, kata Kombes Pol Irwan Anwar. “Kasusnya murni dugaan pembunuhan, bukan perampokan atau pencurian.”

Polisi mengamankan barang bukti penting antara lain pisau belati dan sarungnya, sepeda motor yang digunakan pelaku, sandal, helm, pakaian korban dan rekaman CCTV.

Pembunuhan terjadi pada Jumat, 18 Oktober, sekitar tengah malam. Adhi memanjat pagar dan mengakses kamar korban di lantai dua melalui balkon.

BACA JUGA :  Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Prokes Agar Tak Ada Lonjakan Pasca-Nataru

Adhi saat ini ditahan di Mapolrestabes Semarang dan akan didakwa melakukan pembunuhan. Investigasi pendalaman sedang berlangsung untuk mencari bukti-bukti tambahan lain.

 

Sumber : Humas Polres Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *