Papua, TNI  

Wadan Pasmar 3 Dampingi Tim Safari Hukum Diskumal Laksanakan Pembekalan Hukum Kepada Prajurit Pasmar 3

SORONG PBD // BAROMETER99.COM / Wakil Komandan Pasmar 3 Kolonel Mar David Candra Viasco, S.E., M.M., M.Sc., mendampingi tim Safari Hukum Diskumal melaksanakan pembekalan tentang peningkatan kesadaran hukum kepada Prajurit Petarung Pasmar 3

bertempat di Aula Yonif 11 Marinir, Kesatrian Marinir Katapop Abraham Octavianus Atururi (AOA), Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Rabu (16/10/2024).

Kegiatan Safari Hukum ini merupakan program yang bertujuan untuk memberikan wawasan serta pengetahuan bagi Prajurit Pasmar 3 terkait hukum yang ada di TNI Angkatan Laut

BACA JUGA :  Pangkoopsud I Pimpin Briefing Satgas Udara Tekankan Setiap Personel Untuk Safety dan Alert Dalam Jalankan Misi

dengan harapan agar dapat terciptanya tertib hukum dan mengurangi tingkat pelanggaran bagi seluruh prajurit TNI AL khususnya Korps Marinir.

Dalam amanat Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., yang dibacakan oleh Wadan Pasmar 3.,mengatakan “Terimakasih kepada Tim Safari Hukum Diskumal telah memberikan pembekalan guna meningkatkan kesadaran hukum dan berharap kepada Prajurit Pasmar 3

BACA JUGA :  Panglima Koarmada III Menyambut Kapal Rumah Sakit KRI dr Wahidin Sudirohusodo - 991

untuk dapat mengikuti dengan serius sehingga mampu mengetahui dampak dari pelanggaran hukum serta selalu berpikir dalam melakukan tindakan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekdiskumal Kolonel Laut (H) Fitriyadi Darmawan, S.H., M.H., dalam arahannya mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang antusias para prajurit Pasmar 3 beserta ibu Jalasenastri Korcab Pasmar 3 yang telah hadir mengikuti Safari Hukum hari ini.

BACA JUGA :  Kodim 0806/Trenggalek Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini melalui Outing Class Edukatif!

“Semoga dapat bermanfaat dan menjadi pencerahan bagi personel dan keluarga terutama terkait perkara pelanggaran yang sering terjadi yaitu, Desersi, Narkoba, Susila/LGBT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelanggaran ITE,” pesannya.

 

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *