Berita  

Polisi Amankan 7 Pria di Kecamatan Lingsar Lombok Barat

Barometer99, Mataram-NTB- Diduga melakukan Pengeroyokan, 7 Pria asal Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat diamankan polisi, Senin, 14/10/2024.

7 Pria tersebut yakni M (45), SK (30), H (33), S ((28), SP (47), ZS ((31) dan HH (40). Ketujuh pria tersebut diduga melakukan pengeroyokan terhadap Korban (R Pria 33 tahun) warga Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Rumah Korban Di Perumahan Maulana, Wilayah Dusun Bagik Nunggal, Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Atas kejadian tersebut Korban Mengalami Luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, sementara anak Korban terkena pukulan dari beberapa terduga di beberapa bagian badan.

BACA JUGA :  Himbau Tingkatkan Swasembada Pangan, Babinsa Guli Komsos Dengan Petani

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara Korban dengan Salah satu terduga yang berinisial M. M merupakan Penjaga malam di perumahan tersebut.

“Saat itu Korban memanggil M dan komplain tentang lampu jalan di depan Rumah Korban yang sering mati. Entah bagaimana percakapan mereka, keduanya akhirnya terlibat cekcok hingga Korban menempeleng Terduga. Mendapat perlakuan tersebut Terduga langsung lari meninggalkan Korban. Kemudian selang beberapa lama Terduga Kembali Ke TKP dengan mengajak rekan-rekannya,”jelas Yogi.

BACA JUGA :  Kabid Humas Polda Maluku Sambangi Direktur Ambon Ekspres

Menurut keterangan sementara, terduga M beserta yang lainnya menganiaya korban yang saat itu sudah tidak berdaya menggunakan berbagai alat dan bahkan benda tajam hingga membuat korban terluka dan mehan rasa sakit hingga Pingsan.

Atas kejadian tersebut, setelah mendapat Laporan, Tim Resmob Polresta Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh Waktu terlalu lama Para terduga berhasil diamankan sekitar Pukul 16:00 Wita Senin 14 Oktober 2014.

BACA JUGA :  Jaga Sinergitas TNI/Polri Kodim 1013/Mtw Gelar Apel Gabungan

“Kejadian itu sekitar Pukul 24: 00 Wita (13/10/2024), para terduga diamankan sore ini,”ungkap Yogi, Senin, 4/10/2024.

Selain para terduga Pengeroyokan / Penganiayaan yang diamankan petugas beberapa barang bukti juga ikut diamankan diantaranya satu buah parang ukuran sedang, 4 batang bambu berbagai ukuran, serta beberapa buah pecahan batu dan bata.

“Untuk sementara mereka masih dalam pemeriksaan serta masih didalami untuk memperoleh hasil jelas terkait peran dari masing-masing. Perkembangannya akan kami sampaikan dilain waktu,”pungkasnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *