Berita  

Edarkan Narkoba, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Seorang Nelayan

Barometer99, Sumbawa Besar-NTB- Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB melalui Personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Membenarkan penangkapan tersebut.

Kasat mengatakan terduga pelaku berinisial IP (29) warga Kecamatan Tarano yang berprofesi sebagai nelayan tersebut diamankan pada hari Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 Wita yang berlokasi di pinggir jalan Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas.

BACA JUGA :  Cerdaskan Anak Bangsa Anggota Satgas Gadik Bahasa Inggris di SDN 02 Perbatasan

Lebih lanjut Kasat bahwa penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kemudian dilakukan serangkaian penyidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ucap Kasat.

Petugas yang melakukan penggeledahan di TKP menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 3,24 gram.

BACA JUGA :  Gubernur AAL Pimpin Acara Pengukuhan Dirdik dan Kadeppel AAL

Saat di interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja dia dapat dari seseorang yang tak dikenal.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti narkoba dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Kasat juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba. (Red).

BACA JUGA :  Lima Nenek Jompo Desa Mompang Julu Tersenyum Dan Ucapkan Terima Kasih, Saat Menerima Sembako Dari Kapolres Madina

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *