19 Motor 30 Anak di Amankan Polsek Tanjung Raya, Karna Aksi Balap Liar

MESUJI LAMPUNG // BAROMETER99.COM / Sebanyak 19 Kendaraan Roda Dua dan 30 anak anak diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji saat melakukan aksi balap liar di Jalan Inpres (leter S) antara Desa Brabasan dan Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Minggu (15/09/2024) Dini Hari.

“Dini hari tadi dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Personil melaksanakan Kegiatan Patroli Yang Di Tingkatkan (KRYD) di tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas dan sering digunakan untuk aksi balap liar”. Jelas Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.IK, M.IK

Dari hasil giat tersebut dapat diamankan sebanyak 19 (Sembilan Belas) Unit Kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor), yang pada saat dilakukan pemeriksaan tidak dilengkapi dengan dokumen yang lengkap

BACA JUGA :  Elemen Masyarakat Boyolali Deklarasi Cinta Damai

dan kendaraan tidak sesuai standar atau menggunakan kenalpot tidak sesuai standar (kenalpot brong) serta mengamankan 30 (Tiga Puluh) anak anak yang sedang melakukan aksi balap liar. Sambung Iptu Bamabang

Lebih lanjut Terang Kapolsek, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk respon dari Jajaran Polsek Tanjung Raya terhadap keluhan Masyarakat sebab di tempat tersebut masih sering di gunakan oleh anak anak muda untuk aksi balap liar menjelang dini hari, sehingga mengganggu situasi Kamtibmas, khususnya Masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Momen Kasat lantas Polres Lobar Tolong Korban Kecelakaan

“Kegiatan ini akan terus Kami lakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya saat ini sudah memasuki Tahapan Pilkada, sehingga Masyarakat bisa melaksanakan aktifitas sehari hari dengan aman dan nyaman”. Tegasnya.

Selanjutnya Kendaraan dan Anak Anak yang terjaring diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Raya guna dilakukan pembinaan dan pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor yang dipergunakan untuk aksi balap liar. Ungkap orang nomer satu di Mapolsek

Dengan dilakukannya kegiatan KRYD secara rutin ini diharapkan kedepan tidak terjadi kembali aksi aksi yang dapat membahayakan anak anak muda dan menggangu pengguna jalan lainnya

untuk melintas dan dapat tercipta nya lalu lintas serta Kamtibmas yang semakin kondusif, selanjutnya Pihak Kepolisian akan memanggil Orang Tua, dan Guru, apabila anak tersebut masih sekolah serta Kades untuk diberikan himbauan terkait apa yang sudah dilakukan oleh anak tersebut, sehingga diharapkan bisa membuat efek jera. Pungkasnya.

BACA JUGA :  Rilis Akhir Tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi

Hadir dalam giat Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya AIPDA Wasis Aji R, Kanit Binmas BRIPKA Wahyudi

Anggota BRIPKA M. Lani dan Anggota BRIPKA Eko Herwinanda, BRIPTU Imam Kusuma Yuda, BRIPTU Galih Komara Adi, BRIPTU Syahrizal M dan BRIPTU Teguh H.

 

 

(Edy)

#polri #mesujilampung #polresmesuji #humaspolresmesuji #polsektanjungraya #amankan #motor #dan #anak #karena #aksi #balap #liar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *