Berita  

Polisi  Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Wilamaci

Barometer99, Bima-NTB- Tidak butuh waktu lama Polsek Monta Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Kasus Penganiayaan itu terjadi pada Senin 9 September 2024 sekira pukul 14.30 WITA di Dusun Ngali To,i desa Wilamaci.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik, membenarkan adanya kejadian tersebut dan Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

BACA JUGA :  Nelayan Lotim Demo di Laut, Inilah Tuntutannya!

Kejadian tersebut berawal korban berinisial HZ (L/59) ini mendatangi rumah orang tua terduga pelaku berinisial AM (L/21) melarang ibu Pelaku untuk menggarap tanah warisan dari orangtuanya.

Terduga pelaku yang tidak terima ibunya di tegur dan saat itu Korban merogoh sesuatu dalam tasnya sehingga terduga pelaku langsung membacok korban menggunakan sebilah parang.

Akibatnya Korban mengalami luka menganga di bagian tangan kanan dan oleh warga sekitar korban dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA :  Sektor 9 Sub 1 Satgas Citarum Harum Bersihkan Sungai, Jadikan Sampah Bernilai Ekonomi

Tidak lama kemudian tepatnya pukul 15.30. Wita, PLH Kapolsek Monta Ipda Sarujin yang mendapat informasi tersebut meringankan personilnya melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga pelaku.

Sesampainya di TKP personel Polsek Monta melakukan serangkaian penyelidikan dan tidak butuh waktu personel berhasil meringkus terduga pelaku.

Sebagai informasi terduga pelaku merupakan keponakan Korban Pasalnya Ibu terduga pelaku dan korban merupakan saudara kandung.

BACA JUGA :  Papua Barat Daya Melalui Dinas Kesehatan P2KB, Terus Mantapkan Langkah Perbaikan Gizi Masyarakat 2025

Tidak hanya itu petugas juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *