Penipuan Berkedok Cinta: Pengangguran Pura-Pura Pegawai Pajak Bawa Lari Mobil Yaris

BAROMETER99, MALANG – Seorang pria berinisial BA (51) berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, atas dugaan penipuan terhadap seorang janda dan pencurian sebuah mobil Toyota Yaris. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa kejadian ini bermula pada awal Mei 2024, ketika BA berkenalan dengan korban IS (42) melalui sebuah aplikasi perjodohan.

BACA JUGA :  Kodim 1707/Merauke Gelar Tradisi Penerimaan Personel Baru

BA, yang menganggur, mengaku sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya dan menunjukkan identitas palsu untuk meyakinkan korban. Setelah berkenalan, BA mengajak korban bertemu dan berpura-pura tertarik membeli lahan perumahan. Korban, yang bekerja di bisnis properti, terperdaya dan membawa BA ke rumah seorang kawan, di mana mobil Toyota Yaris seri S tahun 2023 disimpan.

Ketika korban meninggalkan rumah sebentar, BA mengambil kesempatan untuk mencuri kunci mobil dan melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur. Mobil tersebut sempat disembunyikan di Pati, Jawa Tengah, dengan rencana untuk dijual oleh BA.

BACA JUGA :  Keterlibatan Pomal Mensukseskan Kegiatan Fun Run Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-77 TNI AL

AKP Gandha menyatakan bahwa BA sering melakukan penipuan dengan menyasar wanita single atau janda melalui media sosial, menggunakan identitas palsu pegawai pajak. Setidaknya ada dua korban yang telah diperdaya oleh BA. Kini, BA telah ditahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.( Humas Res Malang / Ratri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *