Kasus Pengeroyokan Wartawan di Lampung Timur Dipastikan Terus Bergulir, Perkara Tetapkan 1 Tersangka 

BAROMETER99 – MESUJI,LAMPUNG –Polda Lampung dan Polres Lampung Timur memastikan penanganan perkara dugaan pengeroyokan dan penganiayaan korban wartawan Sopyanto terus bergulir. Polisi bahkan telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus tersebut.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kasus tersebut kini ditangani jajaran Polres Lampung Timur.

 

BACA JUGA :  Tersangka Pencuri AC Dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Cakranegara

“Kami sampaikan untuk perkembangan laporan tersebut sudah penetapan tersangka dan tahap 1 sejak 7 Maret 2024,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).

 

Sebelum penetapan tersangka ini, Umi menambahkan, kepolisian sebelum telah melakukan sejumlah langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan.

 

Mulai dari melakukan pengecekan TKP, meminta hasil Visum et Repertum ke Rumah Sakit Permata Hati, hingga berkoordinasi dengan pihak jaksa penuntut umum (JPU) setempat.

BACA JUGA :  Simpan Sabu di Mobil, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Rasbar

 

“Kami sudah memberikan SP2HP ke pelapor dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan saksi ahli,” ungkapnya.

 

Bukan hanya kasus ini, Umi menegaskan, Polda Lampung dan Polres/ta jajaran bakal terus melakukan penanganan terhadap laporan masyarakat dengan profesional.

 

Namun tentu, upaya-upaya atau langkah-langkah kepolisian tersebut membutuhkan waktu, guna mengungkap secara pasti suatu laporan maupun informasi diterima kepolisian.

BACA JUGA :  Curi Ternak, Seorang Pria Di Bima Ditangkap Polisi

 

“Kami akan terus berupaya memberikan kerja-kerja pelayanan dengan maksimal ke tengah-tengah masyarakat,” tandas Kabid Humas.

 

(Edy/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *