Berita  

Tuntut Stabilkan Harga Jagung, Aliansi Perjuangan Rakyat Tani Gelar Demonstrasi

Barometer99, Bima-NTB- Anjloknya Harga Jagung menjelang panen raya, gelombang perlawanan dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat tidak bisa dibendung. Bagaimana tidak, Harga Jagung yang anjlok tersebut dianggap mencekil kehidupan para petani.

Sebelum panen raya, harga jagung per kilogram mencapai Rp10 ribu namun pada saat musim panen harga jagung tiba-tiba anjlok (turun dratis, red) dengan harga Rp4.100 (empat ribu seratus) yang dibeli oleh PT Sul yang berlokasi di wilayah desa Bolo Kecamatan Madapangga.

Aliansi Perjuangan Rakyat Tani (APRT) Bima melakukan aksi demonstrasi terhadap Anjloknya Harga Jagung dan mendesak Bupati Bima dan Pj Gubernur NTB untuk menstabilkan harga jagung. Kamis, 18/4/23.

Masa aksi yang tergabung dari empat Kecamatan ini mendesak Pemerintah daerah bima dan pronvisi NTB agar serius menanggapi Anjloknya Harga Jagung.

Anjloknya harga Jagung, Masa aksi dari empat Kecamatan Madapangga, Kecamatan Bolo, Kecamatan Soromandi dan Kecamatan Donggo menunding Pj Gubernur NTB dan Bupati Bima bungkam dan tidak peduli terhadap nasib para petani.

Aksi demonstrasi tersebut diwarnai aksi pemblokiran jalan di cabang Bolo desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Masa aksi dan pihak kepolisan sempat cecok. Dan pihak kepolisan menarik paksa portal alat pemblokiran jalan sehingga masa aksi tersulut emosinya.

Ketegangan masa aksi dan polisi sempat memanas. Namun aksi tarik menarik portal alat pemblokiran jalan tersebut tidak terlalu lama dan masa aksi kembali melakukan orasi politiknya.

Tidak puasa menyampaikan orasinya di pertigaan cabang Bolo, masa aksi melakukan aksi demonstrasinya di depan PT Sul.

Masa aksi dari kecamatan Madapangga mengatakan, biaya pengeluaran petani mulai dari tanam jagung sampai panen sangat besar.

“Anjloknya harga jagung ini bukan hanya pada tahun ini saja. Setiap tahun harga jagung turun pada saat musim panen raya,” tuturnya dalam orasinya, Kamis, 18/4/23.

Kendati demikian, katanya, kenapa harga jagung ini bisa turun menjelang musim panen, sebelum musim panen harga jagung mencapai Rp10 ribu per kilogram.

“Bupati Bima dan Pj Gubernur NTB harusnya memperjuangkan nasib para petani bukan sibuk persiapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur”, pungkasnya.

Semestinya, menurutnya, harga jagung dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) agar setiap tahun tidak mengalami naik turun seperti ini.

“Jika sudah ada Perda, kan tidak ada lagi masyarakat yang ribut di setiap tahun terkait naik turunnya harga jagung ini”, ujarnya.

Sementara itu, masa aksi dari kecamatan Donggo dalam orasinya mengatakan, masyarakat dari Kecamatan Donggo 90 % rata-rata hidup bertani. Kita melihat harga jagung saat ini Rp4.100 per kilogram belum bisa menutupi biaya pengeluaran para petani.

“Saat ini harga jagung naik, mungkin besok akan turun lagi”, tanda masa aksi dari Donggo.

Banyak para petani mengambil pinjaman di Bank, menurutnya, kalau dilihat dengan harga jagung yang anjlok ini besar kemungkinan masyarakat tidak bisa melunasi hutang mereka.

Kabag OPS Polres Bima menfasilitasi pertemuan masa aksi dengan pihak perusahaan PT Sul.

Humas PT Sul Muhammad Isnaini mengatakan, terkait anjloknya harga jagung disebabkan faktor panen raya. “Faktor panen raya ini yang menyebabkan harga jagung turun karena di Wilayah Jawa juga sedang musim panen,” terangnya.

Kalau masalah Vendor, kata Isnaini, petani juga bisa membawah jagung di PT Sul untuk di jual tanpa melalui Vendor.

“Tanpa Vendor pun petani bisa menjual Jagung di sini”, tegasnya didepan masa aksi.

“Kalau mau ikutin harga gudang bawahkan ke PT Sul agar kami bisa membeli jagungnya sesuai harga gudangnya,” imbuhnya.

Beredar informasi bahwa masyarakat yang menjual jagung harus melalui pihak Vendor. Kata Isnaini, gudang PT Sul beda dengan gudang yang lain. Kalau kami dari PT Sul tetap membeli jagung masyarakat tanpa melalui Vendor dan tidak ada pemotongan harga jagung apa lagi bermain pada Vendor melalui kadar airnya.

Terkait desakan harga jagung, menurutnya, kita tidak bisa menetapkan harga sesuai permintaan dari masa aksi. “Kami hanya bisa membeli jagung sesuai harga pasaran”,pungkasnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *