Gara-Gara Curi Motor TNI, Seorang Pria Di Mataram Nikmati Lebaran Di Tahanan 

Barometer99, Mataram-NTB- Sungguh malang nasib seorang pria asal Lombok Tengah. Bagaimana tidak, lebaran tinggal menghitung hari kini harus berurusan dengan hukum.

Pria asal Lombok Tengah ini ditangkap polisi gara-gara diduga mencuri sepeda motor milik seorang TNI, kini menikmati lebaran di Tahanan Polresta Mataram.

Kendati demikian, Tim opsnal gabungan yang terdiri dari Tim Resmob Polresta Mataram, Polsek Sandubaya, Polsek Selaparang dan Polsek Narmada berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial H, 32 tahun asal Lombok Tengah pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2024 sekitar pukul 21.35 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, pada saat dikonfirmasi media membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan LP/B/15/II/2024/SPKT/POLSEK SELAPARANG/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB, tanggal 17 Maret 2024, terduga pelaku H diamankan Tim Opsnal Gabungan yang dipimpin oleh Kanit Ranmor Ipda Binawan Kharisma S.

“Motor tersebut milik Muhammad Guntur (korban, red) yang merupakan seorang anggota TNI, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Gili Gede, Karang Baru, Selaparang, Mataram “, ucapnya. Sabtu, 30/03/24.

Kompol Yogi lanjut menjelaskan kronologis kejadian bahwa awalnya korban melaporkan ke SPKT Polsek Selaparang terkait dengan adanya Tindak Pidana Curanmor sepeda motor dinas Babinsa yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 yang terjadi sekitar pukul 22.20 Wita.

“Terduga pelaku dengan modus mengambil sepeda motor milik pelapor yang terparkir di halaman rumah warga dalam keadaan terkunci stang “, ungkapnya.

Adapun identitas Sepedea motor dinas sebagai berikut: Spm No. Pol 31594-IX atas nama korban, alamat Jalan MT Haryono Asrama Gebang RT/RW. 006/151 Kel. Sapta Marga Kec. Cakranegara Kota Mataram dengan Merk CRF 150 L. Type CRF 150 L, Jenis Spd motor, model Spd Mtr SL, tahun pembuatan 2023, isi silinder 150 cc, warna hijau, Noka MH1KD1116PK391139, Nosin KD11E1390557.

Kini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *