Curi Mesin Pompa Air, 3 Pelaku Diciduk Polisi 

Barometer99, Sumbawa Besar-NTB- Kepolisian Sektor Jajaran Polres Sumbawa berhasil meringkus 3 orang pria terduga pelaku pencurian sebuah mesin pompa air yang berada di SD NEGERI 2 UTAN, Jumat (29/03/24) pukul 10.00 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, melalui Kapolsek Utan IPTU Awaludin,  membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.

“3 orang terduga pelaku berhasil diamankan, dimana masing-masing berinisial AS (21),  FA (19) dan NA (26), ketiganya merupakan warga Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa”, ujarnya pada saat dikonfimasi media.

Kapolsek menjelaskan bahwa pada hari kamis tanggal 28 maret 2024 sekitar pukul 10.00 Wita datang pelapor ke Polsek Utan mengadukan telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) buah mesin pompa air Jet Pam Merk SIMIZU warna hijau dengan ciri memiliki tabung tekanan berwarna merah pada bagian atas yang berlokasi di SDN Negeri 2 UTAN.

Peristiwa pencurian mesin pompa air tersebut pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah dan kemudian di informasikan ke pihak sekolah, dan selanjutnya pihak sekolah melaporkan ke Polsek Utan.

Personel Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

Para terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, selain itu, kata Awaludin, barang bukti hasil kejahatan juga berhasil diamankan.

Kendetai demikian, menurut Awaludin, berdasarkan keterangan para terduga pelaku, aksi pencurian dilakukan pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 wita.

“Modus operandi para terduga pelaku masuk dengan cara melompat pagar sekolah dan mesin pompa air di curi dengan cara mematahkan pipa yang tersabung dengan mesin pompa air”, tandasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para terduga pelaku kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Utan guna proses hukum lebih lanjut. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *