Pengakuan Pelaku Kasus Dugaan Pencurian, Dianiaya dan Dipaksa Mengaku Oleh Penyidik dan Kadus

Barometer99, Mataram-NTB- Kasus Dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh seorang Pemuda berinisial RIP (19) asal Lombok Timur pada Januari 2024 yang lalu ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.

RIP dituduh melakukan pencurian handphone milik seorang wanita teman kencannya yang dipesan melalui aplikasi kencan yakni SJ. SJ diketahui adalah seorang mahasiswa di Mataram.

RIP pun ditangkap dan ditahan oleh Polsek Gunung Sari pada 24 Januari 2024 atas laporan SJ. Aneh nya saat ditangkap dan ditahan keluarga RIP tidak diinformasikan.

Menurut pengakuan keluarga RIP, yakni Lia Indriani, sejak ditahan, keluarga tidak diizinkan untuk menjenguk RIP dengan berbagai alasan. RIP baru bisa dijenguk setelah beberapa hari ditahan.

Sejak itulah terungkap bahwa RIP telah dianiaya dan dipaksa oleh Penyidik Polsek Gunung Sari dan Kadus untuk mengakui perbuatannya.

Akibat dari penganiayaan itu, kata Lia Indriani, RIP menderita Luka-luka di bagian wajah. Hidung nya berdarah, bibir bengkak, dan pelipis mengeluarkan darah.

Setelah mengetahui apa yang dialami RIP, pihak keluarga tidak terima dan melaporkan oknum penyidik dan Kadus tersebut ke Polda NTB.

Keluarga juga melaporkan oknum penyidik ke Propam Polda NTB untuk mengusut tuntas perihal prosedur yang dilakukan saat melakukan penangkapan dan interogasi di rumah Kadus di Desa Sesela.

Dalam laporan pihak keluarga ke Polda NTB, RIP menceritakan bahwa awalnya ia berkomunikasi dengan SJ melalui chat aplikasi kencan dan janjian bertemu. Setelah bertemu RIP memberikan uang Rp300 ribu kepada SJ dan keduanya cekin di sebuah hotel.

Karena merasa tidak nyaman di hotel tersebut, kedua nya kemudian memutuskan keluar mencari hotel lain untuk melanjutkan kencan yang tertunda. SJ juga kembali meminta uang Rp2,5 untuk membayar kuliah.

Saat tiba di sebuah lokasi di Desa Kekeri, keduanya cekcok mulut karena SJ tidak melayani RIP sesuai kesepakatan. Akhirnya keduanya saling merampas handphone milik SJ.

SJ pun terjatuh dan mengalami luka memar di bagian pipi. Karena kecewa, RIP berpura-pura meninggalkannya agar SJ mau mengikutinya. Tetapi saat RIP kembali melihat ke lokasi, SJ sudah tidak ada.

Keesokan harinya, RIP dipancing untuk datang ke rumah Kadus tersebut di Desa Sesela Gunung Sari. Saat RIP datang, di lokasi sudah ada SJ, penyidik, Kadus dan beberapa orang lainnya.

Di rumah itulah RIP diborgol, dianiaya dan dipaksa untuk mengakui perbuatannya.

Kasus ini telah diberitakan oleh sejumlah media besar, bahwa RIP adalah tersangka pencurian dengan kekerasan, bahkan dalam pemberitaan RIP dituduh merampok SJ.

Hal itu sangat berbeda dengan pengakuan RIP, karena pada awalnya RIP dan SJ sepakat untuk berkencan bahkan sudah dibayar.

Penahanan RIP pun telah dilimpahkan ke Lapas Kuripan. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *