Selama Operasi Keselamatan Mansinam 2024, Ditlantas Polda PB Catat 2.457 Teguran dan 5 Orang Meninggal Dunia

BAROMETER99,MANOKWARI PB – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat mencatat terjadi 2.457 peneguran lalu lintas kepada pengendara selama pekan ini saat diberlakukannya Operasi Keselamatan Mansinam 2024, tanggal 4 sampai 17 Maret 2024.

Menurut Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmi, S.I.K., M.H

melalui PS KBO Ditlantas Polda Papua

Barat, AKP Muh Sain, menjelaskan bahwa saat ini polisi memberikan teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas saat Operasi

Keselamatan Lalu Lintas tahun tahun 2024 sangat meningkat jika dibanding dengan peneguran operasi keselamatan di tahun 2023.

“Ditahun 2024 ada 2.457 kali peneguran kepada pelanggar lalu lintas, ini naik 100 persen dibanding tahun 2023 yang hanya 846 kali peneguran,” jelas AKP Muh Sain.

Sedangkan penindakan melalui E-TLE statis mengalami penurunan 100 persen, yaitu di tahun 2024 tidak

ada penindakan sedangkan di tahun 2023 ada 701 kali penindakan.

“Untuk tilang manual juga mengalami penurunan dari 433 tilang di tahun 2023, di tahun 2024 selama operasi

keselamatan Mansinam di gelar hanya ada 122 kali penilangan manual” ujar Muh Sain.

AKP Muh Sain mengatakan, bahwa saat ini Ditlantas Polda Papua Barat juga mencatat di gelar Operasi Keselamatan Mansinam

2024 selama 14 hari ada lima kecelakaanq lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, jumlah ini

meningkat 100 persen dibanding pada operasi keselamatan Mansinam tahun 2023 yang hanya satu kecelakaan lalu

lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Sedangkan kecelakaan luka berat juga meningkat dari enam (6) korban luka berat ditahun 2023 menjadi sembilan (9)

korban luka berat, hanya kecelakaan mengakibatkan korban luka ringan mengalami penurunan di tahun 2024 yaitu 10 kejadian, tahun 2023 terjadi 11 kejadian,”rincinya.

la menambahkan sederet pelanggaran lalu lintas yang tercatat selama Operasi Keselamatan Manisnam 2024 ialah, sopir atau pengemudi kendaraan yang ngantuk saat berkendaraan, sakit, mengunakan handphone, melanggar batas

kecepatan, tidak menjaga jarak, tidak mengutamakan pejalan kaki dan termasuk kondisi jalan raya yang rusak.

Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Ditlantas Polda Papua Barat juga menggelar kegiatan Pendidikan

masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) imbauan tertib lalu intas melalui

media cetak, online media sosial dan penyebaran melalui spanduk di daerah rawan.

“Serta pembagian brosur penempelan stiker imbauan tertib lalu lintas,” tambah AKP Muh Sain.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *