RA Bersama Tiga Rekannya Berhasil Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram

Barometer99, Mataram-NTB- Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengamankan RA als Ijal, pria 35 tahun asal Lombok Utara bersama rekannya J, (35), M, (70), dan S (50) ketiganya asal Labuapi Lombok Barat, pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024 sekitar Pukul 01.00 wita melakukan tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pertolongan Jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/II/2024/SPKT/POLSEK MATARAM/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB, tanggal 06 Februari 2024 atas nama korban I Komang Putra Wiarsa, (23), Pagutan Timur, Mataram Kota Mataram telah kehilangan sepeda motor.

“Kejadian sekira pukul 13.30 wita, TKP di Jln. R.M Panji Anom Lingkungan Banjar Intaran Kel Pagutan Timur Kec Mataram Kota Mataram tepatnya Gang Sebelah Utara Cafe We Are, korban memarkirkan kendaraannya dalam keadaan terkunci stang “, ucapnya. Rabu, (20/03/2024)

“Dimana TKP merupakan rumah orang tuanya saat sedang di dalam kebun, sekitar jam 16.00 wita korban keluar kembali ketempat kendaraan bermotor terparkir hendak pergi kerja melihat sudah tidak ada atau hilang “, ungkapnya

Kompol Yogi menjelaskan adapun ciri-ciri kendaraan bermotor milik korban merk YAMAHA dan STNK ada dibawa Jok kendaraan tersebut tersebut, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 7.000.000 (Tujuh juta rupiah).

“Selanjutnya Tim Resmob dipimpin Kanit Ranmor Ipda Binawan dan Kanit Jatansras Ipda Adhitya Satrya Y, S.Tr.K merespon cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan serta berhasil mengamankan RA als Ijal, pria 35 tahun asal Lombok Utara bersama rekannya J, (35), M, (70), dan S (50), ketiganya asal Labuapi Lombok Barat “, terangnya

“Dan Barang bukti yang kami amankan 6 (enam) Unit SPM dari beberapa TKP yakni 1 (unit) Yamaha Mio Soul Gt, Warna Hitam, 1 (satu) Unit SPM Yamaha Mio Sport Warna Hitam, 1 (satu) Unit SPM Yamaha Mio Soul, Warna Putih, 1 (satu) Unit SPM Honda Beat, warna Hitam Dop, 1 (satu) Unit SPM Honda Supra Fit, Warna Hitam, dan 1 (satu) Unit SPM Honda Supra Fit, Warna Hitam, jelasnya

Selanjutnya keempat terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *