Cegah Ilegal Loging, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Balok Kayu Di Lunyuk

Barometer99, Sumbawa Besar-NTB- Personel gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama Personel PKPH Sektor Brang Beh Kecamatan Lunyuk berhasil menggagalkan praktek ilegal loging, Selasa-19 -Maret-2024 sekitar pukul 12.00 wita.

Bhabinkamtibmas Polsek Lunyuk Desa Perung kecamatan Lunyuk Aipda Erwin Gutawan mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat informasi terkait adanya kegiatan ilegal loging yang di lakukan oleh orang tidak dikenal yang berlokasi di Kemu Dusun Mekarsari Desa Perung.

Berdasarkan informasi tersebut, Petugas gabungan selanjutnya melakukan patroli dan penindakan menuju lokasi yang di maksud.

Dalam kegiatan tersebut, Petugas gabungan berhasil memukan kayu jenis rimas sebanyak 66 batang dengan ukuran 10×15 Cm.

Selanjutnya Anggota PKPH Sektor Brang Beh melakukan pemusnahan dengan cara memotong sebanyak 38 batang terhadap kayu temuan tersebut.

“Sebanyak 38 batang kayu ilegal berhasil dimusnahkan sebagai upaya untuk menghindari eksploitasi yang merugikan, sementara itu sisanya sebanyak 28 batang diamankan ke Sektor BPKH Brang Beh Kecamatan Lunyuk dengan menggunakan kendaraan roda enam.” terangnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *