Jelang Ramadhan, Polda NTB Gelar Apel Operasi Keselamatan

Barometer99, Mataram-NTB- Mewakili Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Raden Umar Faroq, SH., M.Hum., Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) NTB Brigjen Pol. Drs. Ruslan Aspan , memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Rinjani tahun 2024 di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Sabtu (02/03/2024).

Apel tersebut dihadiri Pj. Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM, Dandenpom Mataram, Dandim 1606/Mataram, Kepala Kejari Mataram, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Kadishub NTB, Segenap PJU Polda NTB, Kapolresta Mataram, Kepala Jasa Raharja Persero NTB, para Pamen, Pama dan Bintara serta ASN Polda NTB.

Dalam amanat Kapolda NTB yang dibacakan pimpinan Apel menyampaikan bahwa tujuan Apel tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan khususnya dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi yang akan kita laksanakan selama 14 hari kedepan ini sebetulnya untuk mengajak masyarakat agar mematuhi tata tertib lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi ini akan dilaksanakan mulai 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024,”ucapnya dalam sambutan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas (Polantas) dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Idul Fitri 1445 H / tahun 2024.

Melalui sambutannya itu Kapolda NTB memberikan beberapa penekanan kepada para peserta Apel khususnya personil yang terlibat, yakni :
“Laksanakan Ops keselamatan ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku”.
“Jaga Keselamatan personil dalam pelaksanaan tugas terutama saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas”.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai hasil yang diharapkan “.
“Optimalkan sinergitas dan kerjasama yang baik antar lembaga terkait selama operasi berlangsung”.
“Bertindak secara tegas namun tetap humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas”.
“Untuk mengawasi Operasi tersebut, kepada para PJU, maupun Padal Ops lakukan pengawasan melekat terhadap personil di lapangan serta laporkan setiap kegiatan secara berjenjang termasuk hasil kegiatan pada tiap hari secara tertulis sebagai format pelaporan”.

Terakhir Wakapolda NTB menyampaikan, agar seluruh kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar maka Doa dan dukungan semua pihak sangat diperlukan sehingga ikhtiar dalam meningkatkan keselamatan masyarakat berlalu lintas dapat tercapai.

Ditempat terpisah Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes. Pol. Romadhoni Sutardjo menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Sebanyak 811 personel gabungan dari Polda NTB dan Polres Jajaran akan dilibatkan dalam operasi ini.

Personel tersebut akan disebar di berbagai titik lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah NTB.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat NTB untuk selalu tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

“Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan di jalan raya, sehingga kita dapat menyambut bulan Ramadhan dengan penuh kedamaian dan kebahagiaan,” imbuhnya.

Beberapa fokus utama Operasi Keselamatan Rinjani 2024 ini antara lain:

1. Tidak menggunakan atau memakai helem standar SNI
2. Melebihi batas kecepatan atau ngebut dan uagl-ugalan.
3. Melawan arus lalu lintas
4. Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol
5. Kendaraan over dimensi atau overload
6. Kendaraan menggunakan lampu Strobo dan Sirine
7. Menggunakan Hp saat berkendara
8. Pengendara di bawah umur
9. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu
10. Tidak menggunakan atau memakai seat belt (Sabuk Pengaman) bagi pengendara roda 4.
11. Penggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
12. Kendaraan menggunakan plat khusus atau rahasia.

Selain penindakan, operasi ini juga akan mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Diharapkan dengan adanya operasi ini, dapat: Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah NTB, Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif menjelang bulan Ramadhan,” pungkasnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *