PALEMBANG – Barometer99.com Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang dalam pelayanan publik mendapatkan peringkat nomor 2 dari bawah atau nomor 16 dari 17 kabupaten/kota di Se Sumsel.
Ombudsman menyarankan agar BPN Kota Palembang melakukan pembinaan kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit yang memperoleh nilai pelayanan publik dengan nial 0-77,99 yang tercantum pada rekapitulasi hasil untuk memastikan pemahaman terhadap regulasi dan konsep penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal tersebut didapat dari data yang dirilis oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) saat mengumumkan hasil penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Pubik Tahun 2023 di 17 (tujuh belas) Kantor Pertanahan Se-sumsel beberapa waktu lalu.
Baca juga : Permudah Layanan Masyarakat, Bapenda kota Palembang Hadir di PTSP Jakabaring
Dari data tersebut, BPN Kota Palembang mendapatkan nilai 72,34 atau peringkat 16 dari 17 Kabupaten Kota di Sumsel dengan Kategori C termasuk Zona Kuning.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M. Adrian Agustiansyah SH.M.Hum menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penilaian dari berbagai sisi.
Pertama, Perlu di tingkatkan pengetahuan mengenai komponen Standar Pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014. dan Pengetahuan Maladministrasi dalam Pelayanan.
Baca juga : Lantik Pejabat Eselon II Lingkungan Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Jangan Bekerja Biasa-Biasa Saja
Kedua, Pengawasan internal kepada petugas pelayanan dalam hal memberikan pelayanan perlu ditingkatan, secara data dan pengamatan dalam penilaian potensi Pungutan Liar dan Ketidakpatutan dalam pelayanan masih terjadi, perbuatan sengaja menunda pelayanan juga menjadi keluhan yang masif disampaikan masyarakat ke Ombudsman Ri Sumatera Selatan.
Ketiga, Pengunaan Media Sosial sebagai wadah informasi dalan menyampaikan Standar pelayanan Publik masih belum optimal, perlu Konsistensi dari pimpinan satuan kerja agar kegiatan publikasi informasi berjalan dengan efektif.
Ke empat,termasuk Pengelolaan Pengaduan berjalan belum Optimal memberikan kepastian penyelesaian pengaduan bagi pengguna layanan, secara garis besar sudah berjalan dengan baik hanya saja harus dipastikan dokumen kegiatan dalam tahapan penyelesaian pengaduan terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga : Hadiri Pelantikan Pengurus PMPB Kota Palembang, Pj Walikota Berpesan Selalu Jaga Kekompakan
“Hasil investigasi Ombudsman beberapa korespondensi yang kita wawancarai mereka mengaku didalam aplikasi sudah selesai, namun faktanya, saat pengambilan ke kantor BPN ternyata masih belum selesai artinya tidak sinkron antara aplikasi dan kenyataan jadi terkesan hanya ingin bagus terlihat oleh pimpinan saja,”katanya ke Wartawan Saat ditemui Kemarin,Selasa (30/01/2024).
Sebagai informasi berikut hasil rekapitulasi nilainya.
1. BPN Ogan Komering Ulu Timur 92.48 kategori A dengan Kualitas Tertinggi.
2. BPN Lahat dengan nilai 92.23 kategori A dengan Kualitas Tertinggi.
3. BPN Ogan Komering Ilir dengan nilai 92.06 kategori A dengan Kualitas Tertinggi.
4. BPN Prabumulih dengan nilai 91.58 kategori A dengan Kualitas Tertinggi.
5. BPN Muba dengan nilai 90.92 kategori A dengan Kualitas Tertinggi.
6. BPN Musi Rawas Utara dengan nilai 90.89 kategori A dengan Kualitas Tertinggi.
7. BPN Musi Rawas dengan nilai 89.34 kategori A dengan Kualitas Tertinggi.
8. BPN Ogan Ilir dengan nilai 88.70 kategori A dengan Kualitas Tertinggi.
9. BPN Banyuasin dengan nilai 88.64 kategori A dengan Kualitas Tertinggi.
10. Lubuk linggau dengan nilai 85.70 kategori B dengan Kualitas Tinggi.
11. BPN Pagaralam dengan nilai 83.52 kategori B dengan Kualitas Tinggi.
12. BPN Muara Enim dengan nilai 82.52 kategori B dengan Kualitas Tinggi.
13. BPN Ogan Komering Ulu dengan nilai 77.23 kategori C dengan Kualitas Sedang.
14. BPN Penukal Abab Lematang dengan nilai 76.52 kategori C dengan Kualitas Sedang.
15. BPN Ogan Komering Ulu Selatan dengan nilai 78.25 kategori C dengan Kualitas Sedang.
16. BPN Kota Palembang dengan nilai 72.34 kategori C dengan Kualitas Sedang.
17. BPN Empat Lawang dengan nilai 60.24 kategori C dengan Kualitas Sedang.