PALEMBANG – Barometer99.com Sejak berhentinya beroperasi Feeder LRT Musi Emas Koridor 1 (Talang Kelapa – Talang Buruk) dan koridor 2 (Asrama Haji – Sematang Borang) Penumpang mengaku sangat kecewa atas pelayanan transportasi publik di kota Palembang. Dihari ke-3 Feeder berhenti beroperasi beberapa penumpang masih saja ada yang menunggu di halte yang biasanya menjadi tempat penumpang menunggu Feeder LRT.
Penumpang Feeder Mardiana warga Sematang Borang mengaku kecewa dan sangat dirugikan dampak tidak beroperasinya Feeder LRT Musi Emas, karena ketika menggunakan angkutan umum biasa perlu biaya yang cukup besar dan perlu menunggu waktu yang cukup lama. Dengan adanya Feeder ongkos yang dikeluarkan lebih sedikit dan tidak perlu menunggu lama.
“Inikan sudah hari ke 3 Feeder mogok jadi kami nih rugi kalau naik angkot umum atau ojek, la nunggu lamo, ongkos kami besak, kecewa nian rasonyo,”kata Mardiana, saat diwawancarai sambil menunggu Feeder, Rabu (06/12/2023).
Baca juga : Belum di Bayar Pemkot Palembang, Hari Ini Angkutan Umum Feeder Koridor 1 dan 2 Stop Beroperasi
Ia mengaku, jika tidak ada Feeder ia perlu mengeluarkan biaya yang cukup besar dengan kisaran paling sedikit 25 ribu untuk ongkos, ketika menggunakan Feeder hanya mengeluarkan 10 ribu saja untuk membayar ongkos LRT.
“Kalau Feeder ini tidak ada otomatis ongkos besar, dan menggunakan angkutan umum lainnya tidak senyaman Feeder,”ujarnya.
Selain itu, kata Mardiana, ia merasa sangat terbantu dengan adanya Feeder, karena di kecamatan Sematang Borang tidak ada angkutan umum selain Feeder walaupun ada hanya ojek.
“Di kecamatan Sematang Borang tidak ada angkutan umum kecuali Feeder, jadi kami benar-benar terbantu dengan adanya Feeder, kalau stop beroperasi seperti ini ya banyak warga sematang Borang yang pekerjaannya terhambat,”tandasnya.
Sementara Rici (19), warga Sako Baru seorang Mahasiswa di universitas negeri di Palembang yang juga pengguna Feeder mengaku kecewa, karena kata dia, pengguna Feeder kalau bukan orang tua, ya Mahasiswa dan Pelajar.
“Kalau Feeder tidak ada ya rugi di ongkos dan waktu, kalau Feeder kan gratis cukup bayar LRT saja, kalau ini harus membayar ojek yang biayanya besar,”imbuhnya.
Baca juga : Angkutan Feeder Musi Emas Belom Jalan, Hari Ini Bus TMPJ Menyusul Stop Beroperasi di Palembang
Sementara Novi (35) warga Talang Kelapa juga merasa kecewa sekali kalau memang ternyata benar yang diberitakan bahwa belum dilakukan pembayaran itu.
“Karena sebagai pengguna kami sudah sangat bergantung pada feeder ini. Feeder adalah jawaban atas kesulitan yang kami alami untuk menuju ke stasiun LRT,”ucapnya.
Bagaimana program pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum (GNKAU) bisa terjadi kalau sering ada permasalahan seperti ini, ini mengecewakan pengguna.
“Gimana LRT bisa ramai penumpang nya kalau transportasi integrasinya mogok,”ungkapnya.
Baca juga : Keamanan Kawasan BKB dan Kambang Iwak Jadi Perhatian Serius Pemkot Palembang
Ia berharap agar Pemerintah kota Palembang segera menyelesaikan kewajibannya dan tidak menjadi cemoohan di masyarakat.
“Harapannya bisa cepat menyelesaikan apa yang jadi kewajiban pemerintah, karena ini merupakan kepentingan masyarakat dan ini sudah jadi cemoohan masyarakat soal feeder ini,”jelasnya.
Bahkan, Ia menyebut bahwa pemerintah tidak serius dalam penanganan Feeder ini karena penumpang Feeder sangat rame terkhusus di rute Talang kelapa karena tidak ada angkutan umum lain selain Feeder.
“Kami menganggapnya pemerintah dak serius, rame terus padahal penumpang nyo, kalu sampe stop kecewa nian,”pungkasnya.
Sebagai Informasi angkutan umum Feeder LRT Musi Emas di yang beroperasi di kota Palembang ada 7 Koridor. Koridor 1 dan 2 di biayai menggunakan APBD Pemerintah Kota Palembang, sedangkan untuk koridor 3 sampai koridor 7 di biaya APBN Melalui Kementerian Perhubungan.
Diketahui untuk menjawab tingginya kebutuhan akan moda transportasi publik di perkotaan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan, Pemerintah telah meluncurkan layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) atau BTS sejak Tahun 2020. BTS merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik yang dilakukan bekerja sama dengan operator.
Sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum.