Target Pajak Kota Palembang Direncanakan Turun

Suasana Pelayanan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Palembang, (foto.Yon)

PALEMBANG – Barometer99.com,- Pemerintah kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berencana menurunkan target penerimaan pajak yang awalnya Rp. 1,239 Triliun menjadi Rp. 1,113 Triliun.

“Ini baru rencana karena target awal itu tidak rasional atau terlalu tinggi,”kata kepala Bapenda Kota Palembang Herly Kurniawan, Kamis (10/08/2023).

Baca juga : Pemprov Sumsel Menggelar Operasi Katarak Gratis Bagi Kalangan Tidak Mampu

Diakuinya bahwa target awal yang diberikan oleh pemerintah kota Palembang terlalu tinggi sehingga pada akhirnya sulit untuk dicapai.

“Dengan turunnya target kita optimis akan tercapai, dan kita bekerja semampu kita. Tapi itu baru rencana,”jelas Herly.

Baca juga : Vakum 3 Tahun Akibat Covid 19, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Kembali Buka Rute Internasional

Di ungkapnya sebagian target yang turun seperti PBB, BPHTB, PLN dan Pajak Parkir. “Tapi itu baru salah satunya saja, kalau secara detail ada didata kita. Namun, ada juga Target Pajaknya justru naik seperti pajak restoran,”ungkapnya.

Ia berharap agar masyarakat kota Palembang segera membayarkan pajaknya. Karena hasil pajak akan dipergunakan untuk membangun kota kita.

“Saya tidak henti-hentinya berharap agar masyarakat segera membayarkan pajaknya, bayar pajak artinya bentuk kontribusi membangun kota Palembang,”harap Herly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *