Barometer99.com, PALEMBANG – Peristiwa mengejutkan kembali muncul dari lingkungan OPD Provinsi Sumsel. Beredar surat mosi tidak percaya kepada Kasat Pol PP, H. Aris Saputra oleh bawahannya sendiri.
Dalam surat yang beredar, mosi tidak percaya dilayangkan pada Tanggal 23 Juni 2023 ditujukan langsung kepada Gubernur Sumsel, H. Herman Deru. Dengan memohon tindakan tegas Gubernur agar Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan segera di copot dari jabatannya.
Dalam surat tersebut, ada beberapa poin masalah yang diungkap yang diduga dilakukan oleh Kasat Pol PP saat ini.
Pertama disebutkan semenjak kepemimpinannya cara kerja di kantor anggota Satuan Polisi Pamong Praja tidak kondusif, sifat dan gaya kepemimpinannya arogan dan angkuh. Terbukti dengan adanya tindak kekerasan kepada beberapa anggota termasuk baru – baru ini melakukan tindak kekerasan kepada Kasi Operasional dan ini bukan yang pertama kalinya.
Kedua, Kasat juga sering melakukan pungli kepada setiap anggota yang di tugaskan, contoh bila ada acara dari salah satu OPD yang meminta bantuan keamanan dari Satpol-PP dan selesai acara biasanya mereka memberikan honor secara pribadi kepada setiap anggota yang terlibat. Dan setiap honor yang di dapat harus setor balik kepada Kasat.
Baca juga : Memasuki Tahun Politik, BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat Hingga 7 Persen
Ketiga, seringkali mengeluarkan kata-kata Kasar, Kotor dan Jorok setiap kali marah terhadap bawahan dan sering kali memerintahkan bawahan jadi kuli bangunan.
Selanjutnya,selama Ia menjadi Kasat sama sekali tidak memikirkan kesejahteraan anggota, bahkan pakaian atau atribut Satpol-PP tidak pernah di terima anggota. Pada tahun 2022 pakaian dinas hanya diberikan kepada anggota PTI saja, sementara anggota operasional dan staf lainnya tidak dapat.
Dan pada tahun 2021 dan 2022 anggota Satuan Polisi Pamong Praja disuruh mengukur Baret, tapi hingga saat ini Baret yang di maksud tidak pernah di terima anggota.
Berdasarkan info didapat, Menurut salah satu anggota Satpol PP provinsi Sumsel yang tidak mau disebutkan namanya Surat Mosi tersebut sudah ditandatangani oleh anggota Sat-Polpp lebih dari 60 Persen.
“Sudah banyak yang tanda tangan, hampir seratusan,”ucapnya.
Sementara Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan Aris Saputra saat dikonfirmasi belum mengetahui adanya surat Mosi tersebut.
“Nah belum tau soal itu, sekarang sedang diluar kota, insyaallah semua bekerja dengan baik dan kompak,”ujarnya.
Di ketahui sebelumnya pada tanggal 7 Juni 2023 sempat terjadi aksi dari puluhan anggota Satpol-PP Provinsi Sumsel mendatangi kantor Gubernur Sumsel agar mencopot jabatan Aris Saputra sebagai Kasat Pol PP provinsi Sumsel.