DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawajaban APBD Sumsel TA 2022

Hj. RA Anita Noeringhati Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Bersama H. Herman Deru Gubernur Provinsi Sumatera Selatan memegang keputusan bersama terkait raperda pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2022. Didampingi wakil ketua DPRD Sumatera Selatan Muchendi Mahzareki dan Sekretaris daerah Supriono.

Barometer99.com, PALEMBANG – DPRD dan Gubernur Sumsel H Herman Dery menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna LXIV di Ruang Rapat Paripurkeputusna DPRD Sumsel, Selasa (27/6/2023).

Diketahui, kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Keputusan bersama yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati dan Gubernur Herman Deru.

Hj. RA Anita Noeringhati Ketua DPRD Sumatera Selatan menandatangani keputusan bersama.

Gubernur Herman Deru mengapresiasi DPRD Sumsel yang telah membantu memberikan pokok pikiran sehingga pemerintah dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di daerah ini.

“Keputusan bersama tersebut merupakan upaya kongkrit Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel dalam mewujudkan tata kelola yang baik terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable,” kata Herman Deru.

Menurutnya, hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel tersebut akan jadi catatan tersendiri bagi Pemprov Sumsel sehingga tata kelola keuangan semakin baik.

H. Herman Deru, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan saat menyampaikan pendapat akhir / sambutan terhadap raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Ini akan jadi catatan tersendiri bagi kita agar pengelolaan keuangan ini semakin baik. Ini juga bukti kesamaan pandang eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kemajuan di Sumsel,” paparnya.

Sebelumnya rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Dimana Juru Bicara Banggar H Juanda Hanafiah mengapresiasi capaian OPD yang ada dilingkungan Pemprov Sumsel dalam menindaklanjuti hasil laporan keuangan yang dikeluarkan BPK RI perwakilan.

H Juanda Hanafiah, Juru bicara badan anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan, menyerahkan laporan badan anggaran mengenai hasil pembahasan dan penelitian banggar terhadap raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.

Dimana, dia menyebut, DPRD memahami dan menerima raperda tersebut.

Kendati demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah saran agar kinerja jajaran Pemprov Sumsel semakin baik diantaranya meminta Pemprov Sumsel segera menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan pimpinan di beberapa instansi seperti Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel dan Inspektorat.

“Kita juga meminta agar OPD cermat dan optimal dam menyusun program sehingga tidak menimbulkan silpa yang besar. Bapenda dan BPKAD juga harus mengoptimalkan penagihan piutang pajak agar PAD dapat terus meningkat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Herman Deru di dampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel salah satunya Sekda Sumsel SA Supriono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *