Breaking News
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri Kasdim Sleman Hadiri Upacara Peringatan Haornas Kabupaten Sleman
DPRD  

Pansus II DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Bahas Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Moderen

Barometer99  -Samarinda, 08/06/2023 Pansus II DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Bahas Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Moderen.

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan suatu kegiatan yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional dan daerah yang sejauh ini turut memberikan sumbangsih Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terbesar dan relatif tahan terhadap krisis keuangan yang terjadi.

Senada dengan itu Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda menggelar rapat mengenai Raperda perlindungan dan pendistribusian produk lokal UMKM  ke pasar modern yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Abdul Rofik didampingi beberapa anggota pansus serta dihadiri Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Perdagangan Samarinda, Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan lt. 1 DPRD Kota Samarinda

BACA JUGA :  Reses Tahap III, Patra Wibowo : Saya Akan Terus Perjuangankan Aspirasi Masyarakat

Abdul Rofik menyampaikan dari rapat tersebut pihaknya akan membuat sebuah rancangan yang komprehensif dengan memberikan perlindungan terhadap masyarakat Kota Samarinda agar mereka bisa mandiri dengan usahanya sendiri.

Selain itu pihaknya akan mencoba mempermudah akses produk pelaku UMKM sehingga produk yang ditawarkan dibeli oleh masyarakat maupun pemerintah dan pengusaha pasar modern

BACA JUGA :  34 Poin Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kota Palembang Dapil lV  

“Kita akan mencoba mempermudah akses produk yang mereka agar ada yang membeli sehingga mereka tidak memikirkan siapa yang membeli, cukup pemerintah yang ambil poin dengan kebijakannya agar produk itu dibeli oleh masyarakat,” ungkapnya

Rofik menerangkan juga bahwa dari Dinas yang hadir menyambut baik Raperda tersebut meskipun ada beberapa kendala terkait bidang perijinan. Untuk itu Rofik menyampaikan bahwa nanti Pansus II akan mengadakan pertemuan dengan mengundang OPD terkait seperti MUI, Perijinan, Kesehatan, dan para pelaku UMKM untuk membuat suatu produk yang rancangan yang saling menguntungkan

BACA JUGA :  Banyaknya Lampu Jalan Mati dan Minimnya Air Bersih Jadi Keluhan Utama Warga Sungai Lais

Rofik juga berpesan agar para pelaku UMKM memperhatikan terkait kualitas, kehigenisan produk, maupun kemasan juga status kehalalannya.

Barometer 99

Faudugo Gea

Editor : Hervina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *