Barometer99.com PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menggelar Razia di beberapa tempat penginapan atau kost-kostan berhasil mengamankan 5 pasangan Muda Mudi belum menikah dan 3 orang tanpa Kartu Identitas.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 20:00 hingga 23:00 pada tanggal 8 Mei 2023 malam.
Sekretaris Satpol-PP Kota Palembang Alhidir mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Jadi kita melakukan kegiatan rutin setiap Minggunya,”katanya.
Dari hasil Razia, kata dia akan dilakukan pembinaan dan disidang pada esok harinya dan dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya.
“Yang nantinya akan berakhir pada sidang yustisi,”ujarnya.
Menurut dia, bahwa sudah menjadi ketetapan dan Peraturan pemerintah bahwa warga Indonesia usia di atas 17 tahun wajib memiliki kartu identitas.
Baca juga : PKL di Pasar Lemabang Sering Jadi Penyebab Macet, ini Kata Kasat Polpp Kota Palembang
Untuk itu, Agar membuat epek jera bagi mereka maka Satpol-PP Kota Palembang akan memberikan hukuman sesuai kesalahan masing-masing.
“Selanjutnya dilakukan sidang Yustisi, sidang Yustisi mirip dengan sidang pada umumnya yang akan dilakukan esok hari,”jelasnya