Bapenda Kota Palembang Bersama Komisi ll Gelar Rapat Terkait Tempat Hiburan, Restoran dan Spa Tidak Setor Pajak

Ilustrasi tempat hiburan (foto.Yon)

Barometer99.com, PALEMBANG – Bersama Komisi ll DPRD Bapenda kota Palembang menggelar rapat terkait beberapa Restoran, Tempat Hiburan, tempat Spa yang belum membayar Pajak pada hari Senin, (08/05/2023).

“Dua jenis pajak yang kita bahas seperti tempat hiburan dan tempat Spa,”kata Kapala Bidang Pajak daerah lainnya Astan Budianto, melalui kasubdit PDL2 Rizky Saputra.

Seperti kata dia, salah satu hotel berbintang di Palembang yang memiliki tempat hiburan dan juga tempat yang belum juga menyetorkan pajak.

Adapun sederet nama tempat yang belum setor pajak yakni,
1. Novotel hotel yang memiliki dua jenis pajak Tempat Spa dan tempat hiburan
2. Delta tempat Spa
3.Venus tempat Hiburan
4.Hadon Opa Hotel Hiburan

Baca juga : Penghapusan Denda Pajak Kota Palembang hanya 2 Bulan, Berikut Himbauan Kepala Bapenda Kepada Masyarakat

“Mereka wajib pajak sama sekali belum menyetor pajak seperti tempat Spa dan juga tempat karaoke nya,”katanya.

Selain itu, ada juga Restoran yang juga mengaku omsetnya dibawah sepuluh juta sehingga pajak belum menyetorkan Pajak. Padahal sudah beroperasi sejak lama dan tergolong cukup mewah.

“Ado juga WP restoran yang sudah beroperasi di kota Palembang namanya Rindang cafe dan entri sudah beroperasional mulai Februari sampai sekarang belum terdaftar sebagai wajib pajak,”ungkapnya.

Baca juga : Komisi ll DPRD Kota Palembang Panggil OPD Terkait, Untuk Pengoptimalan Pajak Restoran, Hiburan dan Spa

Demikian demikian, pihaknya mendapat dukungan dari komisi ll DPRD kota Palembang untuk segera ditindaklanjuti terkait beberapa tempat hiburan maupun tempat restoran yang belum melakukan pemungutan pajak.

“Jadi sudah ada rekomendasi dari komisi ll dikasih waktu 3 kali 24 untuk mendaftarkan sebagai wajib pajak daerah,”paparnya.

Ia berharap semoga sebelum waktu batas ketentuan para wajib pajak sudah bersedia mendaftarkan sebagai wajib pajak.

“Berharap sebelum 2×24 jam mereka sudah mendaftar kan formulir sebagai syarat untuk menjadi wajib pajak daerah,”harapnya.

Penulis: Yon
Exit mobile version