Dalam Rangka Kesiapan Arus Mudik, Kapolda Tinjau Langsung Beberapa Jalan di Wilayah Sumsel

Barometer99– PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK meninjau langsung Jalan nasional Provinsi Sumsel dalam rangka kesiapan arus mudik di Wilayah Provinsi Sumsel, Ahad (16/4).

Irjen Pol Rachmad meninjau langsung dan melakukan monitoring di lokasi PO Bus sebelum Simpang 3 perbatasan Palembang-Banyuasin di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Km 12 Palembang.

“Untuk memperlancar arus mudik, kita akan melarang angkutan barang melintasi titik ini, dari mulai 17 April hingga 2 Mei 2023 mendatang untuk memperlancar arus mudik nanti,” ujarnya disela-sela kegiatan meninjau dan monitoring.

BACA JUGA :  Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Ursula Von Der Leyen beserta Para Pejabat Pendamping di Gedung Berlaymont

Selain itu juga pihaknya melakukan tinjuan di terminal Alang Alang Lebar Km 12 Palembang, baik kondisi kendaraan bus maupun sopirnya. “Hal ini perlu kita lakukan untuk mengecek dan mengetahui kesiapan bus dan sopir dalam menghadapi mudik nanti,” katanya.

Selain itu bagi pemudik yang menggunakan kendaraan agar memeriksa kendaraannya sebelum melakukan mudik, bahkan kesehatan pengemudi sangat penting dan jika dalam keadaan mengantuk harus berhenti di tempat yang memungkinkan untuk melakukan istirahat setelah itu dilanjutkan perjalanan.

BACA JUGA :  Waketum Partai Golkar Bamsoet Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

Kemudian Kapolda Sumsel beserta rombongan bertolak dari Kabupaten Banyuasin menuju Kota Palembang, dan finish di kediaman Komplek Paakri Palembang.

Dalam kegiatan ini turut di hadiri Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin M Si, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra MH, Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii SIK M Si dan lainnya.(*)

BACA JUGA :  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI)

#poldasumsel #humaspoldasumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *