Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

70 Karung Pakaian Bekas di Amankan Ditreskrimsus Polda Sumsel

Barometer99- PALEMBANG,- Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan 70 Karung Pakaian Bekas alias BJ di wilayah Palembang dan Banyuasin.

Hal tersebut disampaikannya saat Press Release di Gedung Mapolda Sumsel pada hari Jumat (24/03/2023).

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlinato SIK MH melalui Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefuddin SE di dampingi oleh AKBP Yenni Diarty SIK mengatakan bahwa Puluhan Karung Pakaian Bekas tersebut di amankan dari lima lokasi di wilayah Sumatra Selatan.

“Pasar Perumnas Sako Palembang, Jalan Ki Marogan Kertapati Palembang, Komplek Top Type 70 Jakabaring Palembang, Komplek Top Type 100 Jakabaring Palembang, Jalan Tegal Binangun Kabupaten Banyuasin,”katanya

Kemudian, petugas melakukan tindakan
pendataan baik terhadap pemilik kios yang menjual pakaian bekas import maupun jumlah bal pakaian bekas.

“Pedagang kita berikan edukasi bahwa pakaian bekas import sudah dilarang oleh presiden Republik Indonesia dalam hal perdagangan pakaian bekas import,”ujarnya

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel Dr. H. Ahmad Rizali, MM., menambahkan bahwa pelarangan Perdagangan Pakaian Bekas sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca juga :  Barang Bukti 115 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Bulan Lalu, di Musnahkan BNNP Sumsel

“Oleh karena itu, seluruh pakaian bekas impor tidak diperbolehkan termasuk BJ,”katanya.

Pelarangan Perdagangan Pakaian Bekas, dikhawatirkan pemerintah akan menularkan penyakit selain itu mengancam UMKM atau menganggu perindustrian tekstil lokal.

“Pakaian bekas ini maupun impor yang di pandang pemerintah di khawatirkan menyebabkan penyakit.”tutupnya.

Penulis: Yon
Exit mobile version