Barang Bukti 115 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Bulan Lalu, di Musnahkan BNNP Sumsel

Barometer99- PALEMBANG,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Sabu hasil ungkap kasus pada bulan februari lalu sebanyak 115kg.

Sebelum dilakukan pemusnahan dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu. Setelah mendapatkan hasil positif lalu dimusnahkan dengan mencampurkan nya dengan air dan bahan pembersih lantai lalu di hancurkan. Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor BNNP Sumsel pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2023.

Kepala bidang Brantas BNNP Sumsel AKBP Adi Herpaus mengatakan bahwa pemusnahan Barang Bukti tersebut merupakan hal wajib dilakukan.

“Oleh karena itu hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti milik Nurhasan bin Arcun seberat 114,88 disaksikan oleh kejaksaan tinggi Palembang,”katanya.

Menurutnya, pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional tersebut hasil dari pengembangan barang bukti yang tertangkap sebelumnya sekitar satu atau dua tahun yang lalu seberat 5 kg.

“Hasil penyelidikan kita beberapa tahun lalu,”ujarnya.

Kemudian pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai untuk mengungkap Kasus tersebut.

“Pengembangan itu hasil koordinasi dengan beacukai, kami dengan teman-teman Beacukai bersama tim Intelijen kita mengadakan sejenis insiting terhadap perkembangan narkotika ini,”jelasnya.

Baca juga :  BNNP Sumsel Ungkap Kasus Narkotika Terbesar, Petrus Reinhard Golose : Lanjutkan dan Pertahankan

Ia berharap agar kedepannya stakeholder lainnya bekerjasama dengan BNNP agar Sumsel Bersih Narkoba.

“Kami berharap juga dengan pihak yang lain disini ada Bin punya informasi yang cukup banyak pengadilan juga punya informasi yang cukup banyak dari kawan-kawan korem dan pemda juga dengan kerjasama yang ada mudah-mudahan dengan kerjasama peredaran Narkotika disumsel dapat di kendalikan,”harapnya.

Penulis: Yon
Exit mobile version