Luar Biasa Polresta Pontianak Terima Penghargaan Dari Pemerintah Kategori Pelayanan Prima

Barometer99– Pontianak Kalbar- Polresta Pontianak menerima penghargaan dari Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kategori Pelayanan Prima dan Pembangunan zona Integritas tahun 2022.

Penghargaan dan predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan kementerian dan lembaga khusus.

Diketahui sebanyak 47 Polresta,Polrestabes dan Polres seluruh Indonesia meraih penghargaan yang sama salah satunya Polresta Potianak dan satu-satunya dijajaran Kepolisian Kalimantan Barat.

BACA JUGA :  Satgas BGC Konga TNI XXXIX-D/MONUSCO Terima Kunjungan Deputy Force Commander MONUSCO

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut di gedung Mabes Polri Jakarta Selatan pada selasa (21/2/2023) dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI Prof. DR. (H.C) K.H. Ma’ruf Amin.

Kapolresta Pontianak melalui Kasi Humas AKP Setyo Pramulyanto mengatakan, “Penghargaan ini tentunya menjadi kebangaan bagi Polresta Pontianak dan seluruh masyarakat Pontianak yang sudah berkontribusi untuk memberikan kepercayaan kepada kami untuk terus meningkatkan mutu dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Kubu Raya Laksanakan Anjangsana Kepada Purnawirawan Polri Dan Beriankan Bingkisan Sembako

Lebih lanjut,Penghargaan ini juga sebagai motivasi kepada kami kedepannya untuk mengikuti perkembangan digitalisasi yang terintegrasi disemua pelayanan publik Kepolisian Republik Indonesia,hal ini sejalan dengan instruksi dan harapan dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terhadap institusi Polri dan selaras dengan motto Kapolresta Pontianak ‘Terjangkau dan Terhubung’”.Tutupnya.

BACA JUGA :  Dukung Ketahanan Pangan, Bintara Penggerak Desa Tubang Raeng Tinjau Lokasi Persiapan Tanaman Jagung

Sumber:Polresta Pontianak Polda Kalbar

JN/98

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *