Diberitakan Dugaan Malapraktik, Berikut Penjelasan RSMH

Tengah : Plt Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang (PMKP) dr Marta Hendri SpU Subps Ped Mars, Rumah sakit Umum Mohamad Hoesin Palembang, saat memberikan penjelasan kepada awak media (foto.Yon)

Barometer99- PALEMBANG,- Sempat diberitakan adanya dugaan malapraktik Rumah Sakit Rujukan Nasional RSUP Mohammad Hoesin Palembang memberikan penjelasan terkait isu beredar tersebut.

Melalui Plt Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang (PMKP) dr Marta Hendri SpU Subps Ped Mars menjelaskan bahwa Rumah sakit Umum Mohamad Hoesin sudah terakreditasi Internasional dan Nasional artinya dari segi kualitas pelayanan dan perawatan kesehatan memenuhi kriteria.

“Disini kita sudah terakreditasi internasional dan terakreditasi nasional akreditasi itu mencakup juga sistem pelayanan termasuk tata cara operasi dan sebagainya,”katanya saat memberikan keterangan pers, Jum’at (10/02/2023).

Berkaitan dengan adanya keluarga pasien yang melayangkan surat somasi,ia menjelaskan bahwa berawal pasien CY terlambat dibawa ke Rumah sakit sehingga sudah terjadi kebocoran (Perforasi).

“Ketika pasien CY diagnosa pertama adanya peradangan apendik akut, Kemungkinan suspeknya perforasi ada keterlambatan pasien ini datang setelah 3 hari berjalan,”katanya.

BACA JUGA :  LRT, Bus, dan Angkot Sudah Terintegrasi, Naik Angkutan Umum di Palembang Semakin  Mudah

Ketika akan dilakukan Tindakan operasi, lanjut dia, Pasien CY terjangkit covid-19 sehingga tidak bisa dilakukan operasi laparoskopi karena operasi tersebut hanya bisa dilakukan di ruang operasi sentral.

Baca juga:  https://barometer99.com/2023/02/06/penghapusan-kelas-1-3-bpjs-kesehatan-untuk-di-sumsel-belum/

Kalau dipaksakan untuk operasi laparoskopi dikhawatirkan akan terjadi penularan ke pasien yang lain, sementara tidak bisa dilakukan Penundaan jadi diputuskan untuk melakukan tindakan operasi biasa di ruang emergency.

“Jadi pada waktu mau operasi ternyata pasien mengalami covid-19 , jadi tidak bisa dilakukan operasi laparoskopi karena hanya bisa dilakukan diruang bedah sentral, jika dilakukan disana dikhawatirkan akan menular ke pasien lain jadi dilakukan operasi di kamar emergency jadi dilakukan hanya di kamar biasa atau operasi usus Buntu seperti biasanya,”urainya.

BACA JUGA :  Puluhan Masyarakat Muara Enim Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Ini Kata Herman Deru

Sebelumnya, lanjut dia sudah dijelaskan terlebih dahulu kepada Keluarga korban bahwa akan terjadi infeksi karena bekas luka operasi epek sudah ada kebocoran sebelumnya.

“Nah pada saat operasi itu sudah ditemukan kebocoran kecil dari usus buntunya itu, itulah menyebabkan nyeri di situ ditemukan nanah, Memang berdasarkan operasi dengan adanya kebocoran itu biasanya diikuti infeksi dengan luka bekas operasi,”sambungnya.

Sebagai bentuk antisipasi, jelas dia maka diberikan antibiotik, cairan kuning dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk menentukan kecocokan antibiotik nya.

Baca juga :  https://barometer99.com/2023/02/03/gubernur-herman-deru-komitmen-dorong-pertumbuhan-jumlah-dokter-anestesi-di-sumsel/

“Nanahnya sudah diperiksa jenis kumannya sehingga ketika melakukan perawatan antibiotik yang diberikan sesuai dengan jenis kumannya dan itu sudah kita lakukan,”ucapnya.

Kemudian, Pasien dipulangkan dan diberikan obat antibiotik makan, pada hari ke enam setelah operasi Pasien datang kembali dalam keadaan lukanya basah dan langsung dilakukan tindakan kembali.

BACA JUGA :  Polsek IB II Amankan Sekelompok Tukang Parkir Keroyok Pemuda Yang Melintas di Jalan Talang Kerangga

“Beberapa hari kemudian hari ke enam pasien datang lagi dan didapatkan lukanya basah dan bernanah dan sebelumnya sudah d informasikan kepada keluarga bahwa resiko operasi yang ada bocor itu resikonya akan infeksi karena bekas luka operasi karena sudah ada nanah,”katanya.

Pada tindakan operasi ke dua, hanya membersihkan nanahnya saja dan dilakukan perawatan terbuka.

“Dan dilakukan operasi kembali untuk membersihkan nanah,”pungkasnya.

Untuk kondisi pasien CY saat ini, kata dia sudah berangsur membaik sudah diperbolehkan duduk dan kondisi usus sudah tidak ada masalah.

“Kondisi pasien sudah membaik sudah diperbolehkan duduk dan juga sudah kentut artinya ususnya sudah bagus,”ucapnya.

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *