Barometer99– Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya – Komandan Korem (Danrem) 181/PVT, Kolonel Juniras Lumbantoruan, S.Sos.,M.Si beserta rombongan didampingi Dandim/1809 Maybrat Letkol Inf Yohanis Andi Wibowo, Melaksanakan Rapat Permasalahan Pengungsi dan Pembahasan Tentang Penegakan Perda Sweeping Miras di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (5/2/2023).
Pada kunjungan Danrem kali ini ke Kabupaten Maybrat yaitu menindak lanjuti permasalahan yang menjadi kendala dari pertemuan beberapa hari yang lalu dengan eksodus pengungsi yang berada di Susumuk masyarakat pengungsi yang masih enggan kembali ke tempat tinggalnya.
Permasalahan jalan yang masih belum diperbaiki, jembatan yang masih putus, Penerangan Listrik yang masih belum ada ini disampaikan pada saat bersama Penjabat Bupati, sehingga pada kesempatan ini bisa didengar sebagai bahan masukan kepada pimpinan Pemerintah Daerah ,” ungkapnya”.
Danrem juga menyampaikan permasalahan yang sering terjadi selama ini, minuman keras (miras) menjadi salah satu pemicu tindakan kriminalitas di Papua Barat Daya, untuk itu perlunya kedepan pemerintah daerah membuat peraturan daerah yang mengatur tentang minuman keras.”Pungkasnya”
Dalam Penyampainnya Penjabat Bupati Maybrat Dr. Bernhard E Rodonuwu di Kabupaten Maybrat Terkait masalah pengungsi di kabupaten maybrat itu sudah menjadi atensi dari pemerintah pusat.
Bernhard sampaikan kenapa pemerintah kabupaten maybrat sampai sekarang belum bisa bergerak untuk mengadakan kegiatan-kegiatan baik ke masyarakat dan terkait pengungsi, karena jujur saja sampai saat ini anggaran APBD kami sampai saat ini belum ada, jadi kami belum bisa bergerak kemana-mana.”Tuturnya”
Puji tuhan kalau minggu depan anggaran kami sudah ada, saya akan langsung memberikan Dipa ke para OPD saya agar dinas-dinas yang ada disini bisa langsung melaksanakan program kerja nya untuk masyarakat.
Kedepan nya kami juga akan perketat lagi pos-pos perbatasan kami agar minuman keras dari kota sorong maupun kabupaten sorong selatan tidak bisa masuk ke tempat ini.”Pungkasnya”
Nanti nya untuk pos-pos Satpol PP yang berada di kampung sehu dan kampung Athabu akan di back up oleh pihak TNI dan POLRI untuk membatu Satpol PP dalam memeriksa minuman keras yang akan masuk di Kabupaten Maybrat ini.”Ungkapnya”
Bernhard pun berharap upaya menghentikan peredaran miras yang masif tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. ”Diperlukan peranan para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mensosialisasikan dampak mengonsumsi minuman keras di tengah masyarakat,”Harapnya”.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim/1809 Maybrat Letkol Inf Yohanis Andi Wibowo, Dansatgas Yonif RK 136/TS Letkol Inf Andi Ariyanto, Penjabat Bupati Maybrat Dr. Bernhard E Rodonuwu, beberapa Tokoh diwilayah Kumurkek lainnya beserta warga masyarakat.
(Tim/Red)