Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Terkait Terjadinya Kebakaran Satu Unit Rumah Kosong Polres Kuburaya Lakukan Penyelidikan

Barometer99– Kuburaya Kalbar- Peristiwa Kebakaran satu unit rumah semi permanen ukuran 6×9 M2 berlokasi di Jalan Parit Haji Muksin 2 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya masih menyisakan tanda tanya, Pasalnya rumah tersebut sudah ditinggalkan pemiliknya kurang lebih 3 bulan dan tak memiliki aliran listrik. Sabtu (4/2/23).

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, S.H, mengatakan, rumah yang tidak berdinding dan berlantai hanya beratapkan daun tersebut terbakar pada jam 12.55 Wib, pemadaman api dilakukan petugas kepolisian beserta warga sesaat pemadam kebakaran belum tiba. Api dapat di padamkan jam 13.10 Wib setelah pemadam dari Mandiri dan Sungai Raya tiba dilokasi.

“Informasi yang kami dapat, bahwa Rumah yang sudah ditinggalkan kurang lebih 3 bulan, rumah tersebut milik sorang pria berinisial PL (76) warga Parit Nomor 2 Kecamatan Sungai Raya, bangunan yang berdiri di tanah milik salah satu perusaah itu tidak memiliki aliran listrik yang sudah tidak memiliki dinding papan serta lantai. Menurut keterang sakasi dinding dan lantai papan tersebut sudah di bongkar dan dibawa PL, terang Hasiholand

BACA JUGA :  Menjalin Kebersamaan Dansatbrimob Polda Kalbar Kepada Purnawirawan Brimob PKBB Paguyuban Keluarga Besar Brimob

Ma’ruf mengatakan melihat kepulan asap dari belakang kemudian menjalar keseluruh bagian rumah, selanjutnya ia bersama warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadannya dan menghubungi Polsek Sungai Raya untuk meminta bantuan

“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan penyebab terbakarnya 1 unit rumah milik PL. Kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, untuk kerugian belum dapat dirincikan, tegas Hasiholand.

BACA JUGA :  Satgas Binmas Noken Operasi Damai Cartenz-2022 Adakan Tradisi Adat Nakar Batu di Kecamatan Kurima

Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar
Jn98

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *