Seorang Pemuda Ditangkap Karena Mencuri Sepada Motor 

Barometer99– Pagar Alam  – Seorang pemuda Bagus Bin Nur Muhammad (19), warga Gang Arseto No.077 Rt.004 Rw.003, Kel.Tumbak Ulas, Kec.Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, harus berurusan polisi karena kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor).

Bagus ditangkap karena nekat mencuri motor Bunga Arifah Zahra Binti Zen Aswadi, warga Kel.Beringin Jaya, Kec.Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pada saat kejadian, pelapor sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jln S Parman Rt.013 Rw.004 Kel. Beringin Jaya, Kec.Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam. Korban memarkirkan sepeda motor milik korban di halaman rumah.

BACA JUGA :  Tim Audit Polda Sumsel Melaksanakan Audit Kinerja Tahap II, di Jajaran Polsek Mura

Setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan tidur. Keesokan harinya korban melihat keluar rumah sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi/sudah hilang dan jika ditafsir dengan uang korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp5 juta.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Pagar Alam Utara untuk di tindak lanjuti,” kata Kapolres Pagar Alam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kapolsek Pagaralam Utara IPTU Ramsi SH di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu SH, Kamis (2/2/2023).

BACA JUGA :  Ketum IMI Bamsoet: Ground Breaking Pembangunan Bintan International Green Circuit Akan Dilakukan Presiden Joko Widodo

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara langsung bergerak dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang di duga pelaku tindak pidana curanmor di Bedeng Jakarta, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.

Unit Reskrim polsek Pagar Alam Utara dipimpin oleh Kapolsek Pagar Alam Utara IPTU RAMSI, SH, di dampingi Kanit Res Bripka Ade Putra dan anggota Res Pau langsung menuju tempat keberadaan pelaku.

BACA JUGA :  Sambut HUT TNI Angkatan Laut Ke-77 Lantamal XIV Gelar Gerakan Nasional Laut Bersih Tahun 2022

Pada saat tiba, anggota melihat ada orang diduga pelaku sepeda motor tersebut sedang duduk di depan salah satu warung.

“Melihat hal tersebut satu orang pelaku berhasil di tangkap,” katanya.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAt warna hijau putih tanpa plat, tanpa body dengan Noka. MH1JF5135CK640569 dan Nosin. JF51E-3637731. Kemudian tsk dan BB dibawa ke Polsek pagar Alam utara untuk di proses lebih lanjut.

(Sulisno/Ay)

#poldasumsel #humaspoldasumsel #polrespagaralam

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *