Polda Metro Reka Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Demi Kepastian Hukum

Barometer99– Jakarta – Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), yang malah ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis (2/2/2023) besok. Pihak kepolisian menyatakan rekonstruksi ulang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya melibatkan para pakar dan ahli dengan kolaborasi interprofesi dengan mengedepankan scientific investigation dalam rekonstruksi ini.

“Kemudian ini juga dibuatnya (rekonstruksi) melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan kolaborasi interprofesi, sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud Pak Kapolda, untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan,” ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).

Trunoyudo mengatakan rekonstruksi ulang itu akan melibatkan para pakar, kolaborasi interprofesi, hingga mengundang pihak keluarga Hasya. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk memberi kepastian hukum di kasus kecelakaan tersebut.

“Tim komunikasi dari Polda Metro Jaya dan juga mungkin kita juga berkolaborasi atau bersinergi dengan Kompolnas untuk lebih bisa memberikan suatu kekhususan ruang ya (untuk) berkomunikasi sehingga komunikasi yang lebih dinamis, bisa juga difasilitasi melalui Kompolnas. Untuk juga memberikan komunikasi termasuk dengan hasilnya kemarin, Polda Metro Jaya tetap membuka ruang,” jelasnya.

Sebelumnya, keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), yang tewas kecelakaan melibatkan mobil purnawirawan polisi, mendatangi Ombudsman RI (ORI) Jakarta Raya. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran maladministrasi terkait penanganan kasus tersebut.

“Tujuan hari ini kami melapor ke Ombudsman terkait maladministrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal yang dilakukan oleh polisi, yaitu Polres Jakarta Selatan, terhadap penanganan perkara yang menimpa Hasya,” kata kuasa hukum keluarga Hasya Attalah Syahputra, Gita Paulina, di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Gita datang bersama orang tua Hasya Attalah Syahputra. Gita mengatakan, selain Polres Metro Jakarta Selatan, pihaknya melaporkan penerbit visum Hasya.

“(Yang dilaporkan) Polres Jaksel dan pihak yang menerbitkan visum Hasya,” ujarnya.

Dilansir dari Detiknews

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *