Berita  

Miliki Sabu, Pria Asal Lombok Timur Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Barometer99- Sumbawa Besar-NTB. Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial HW (40) warga Kecamatan Sikur Lombok Timur pada hari Kamis (26/01/23) pukul 19.30 wita.

Dijelaskan Kapolres, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi, SH., MH, terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Moyo Hilir. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat bersama personel tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

BACA JUGA :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Festival Minikino Film Week 2022

“pelaku berhasil diamankan saat tengah duduk di teras salah satu rumah warga berada di Jalan Usaha Tani tembusan Moyo – Serading Kecamatan Moyo Hilir”, Ungkapnya.

Lanjut AKBP Henry, bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati 1 bungkus narkotika jenis sabu berukuran besar dengan berat bruto 43,23 gram yang di simpan dalam tas pinggang milik pelaku HW. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tas pinggang volcom milik pelaku, 1 buah tisu dan 1 buah plastik bening berukuran besar.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Bersama Polrestro Tangerang Kota Gelar 34 Adegan Rekontruksi Kasus Pembunuhan di GLC Karang Tengah Ciledug

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut” ungkap Kapolres.

(Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *