Berita  

Kapolres Bima, Lakukan Pengecekan Senpi Para Peronel

Barometer99- Bima – NTB. Guna Mencegah terjadinya penyalahgunaan barang inventaris milik dinas, Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar pemeriksaan dan pengecekan Senpi (Senjata Api) secara berkala yang dipinjampakaikan kepada personel Polres dan jajaran. Selasa, 10/01/23 didepan ruangan Provost Polres Bima.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Hariyanto SH,SIK, didampingi oleh Pejabat utama Lingkup Polres Bima.

Adapun sasaran pemeriksaan yaitu kelengkapan administrasi Senpi dinas, pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi,

BACA JUGA :  Karo SDM Polda Sumsel Tinjau Gladi Perangkat dan Jaringan Dalam Rangka Pelaksanaan CAT Psikologi

Kapolres Bima AKBP Hariyanto melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan pemeriksaan senpi bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang inventaris milik dinas sekaligus bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan Senpi sehingga sesewaktu digunakan dapat berfungsi dengan baik selain itu bertujuan menginventarisir senpi dinas sehingga antara administrasi dan bukti fisik sinkron. tegas Kapolres.

BACA JUGA :  Bid Propam Poda Sumsel Kembali Test Urine Personel Dit Reskrimsus Polda Sumsel

“Dengan pemeriksaan ini dapat juga mencegah penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Bima serta Polsek jajaran,”tuturnya.

Selain mengecek kebersihan dan kondisi senpi, kita juga lakukan pengecekan kelengkapan administrasi seperti masa berlakunya Surat Ijin Pemegang Senpi milik personel.

Kapolres menekankan agar merawat barang dinas dengan baik, dimana terdapat hak dan kewajiban yang harus terpenuhi baik, administrasi maupun operasionalnya, sehingga tidak sampai menghambat tugas-tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat,” Kata Pria Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2004 itu.

BACA JUGA :  Jelang Purna Tugas, Dansatgas Yonif 123/RW Dapat Apresiasi Dari Jemaat Gereja Siloam Gerisar

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *