Berita  

Awali Tahun 2023, Satresnarkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Woja

Barometer99- Dompu – NTB. Satuan reserse tindak pidana Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu, mengawali aksinya di Tahun Baru 2023 ini dengan menangkap salah satu terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Kamis (5/1/2023) sekira pukul 13.30 Wita.

Pasca ditangkap, terduga pengedar yang diketahui berinisial IN (39) dan memiliki alamat di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja itu langsung digelandang ke Mapolres Dompu.

Terkait penangkapan, Kasatreskoba, Iptu Abdul Malik, SH., menyebutkan bahwa ini bentuk respon cepat dari Tim Opsnal di awal tahun baru 2023 usai menerima informasi dari masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Terharu..!! Mbah Hadi Terima Bantuan Sembako Dari Babinsa Kepatihan Wetan Surakarta

“Terduga ditangkap tepat di Depan Masjid Rasana’e, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, bersama sejumlah barang bukti,” ungkap Kasat.

Sesaat setelah menerima laporan, Kata Kasat, pihaknya langsung perintahkan KBO Narkoba Polres Dompu IPDA Rahmadun Suswadi, SH, untuk mengumpulkan anggota Opsnal dan segera menuju ke target.

“Setiba di TKP, Tim Opsnal kemudian memantau gerak gerik terduga dan benar saja, tim berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0.47 gram,” beber Kasat.

BACA JUGA :  Bupati Bima Beri Santunan pada Korban Kebakaran di Desa Samili 

Di samping sabu-sabu, tim juga mengumpulkan barang bukti lain berupa 1 (Satu) Unit Motor Merk Genio warna Putih dengan No Pol : DK 6998 FCE beserta kunci diduga tempat terduga menyimpan barang haram tersebut.

Kini, tutup Kasat, terduga telah diamankan ke Mapolres untuk diintrogasi sekaligus cek urin serta menjalani proses hukum lainnya.

BACA JUGA :  Danrem 181/PVT Menyasikkan Upacara Hari Lahirnya Pancasila Tahun 2022 Secara Viritual

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *