Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Terimakasih Pak Gubernur, Terjawab Dinamika Bupati Muara Enim Sisa Masa Jabatan 2018 – 2023

Barometer99– MUARA ENIM – Polemik terkait kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim mulai kembali menemui titik terang setelah adanya SK Pelantikan Bupati Muara Enim atas nama Ahmad Usmarwi Kaffah. Meski begitu, sebenarnya ada dua SK yang diberikan, selain terkait pelantikan wakil bupati juga ada surat pemberhentian dengan hormat Pj Bupati Muara Enim.

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim, Zulharman ST yang merupakan salah satu partai pengusung mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi dengan biro Otoda Kementrian Dalam Negeri dan sebenarnya ada dua SK yang diterbitkan dan diserahkan ke Gubernur Sumsel. “Pertama itu SK pelantikan Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai wakil bupati yang otomatis menjadi Plt Bupati Muara Enim,” ujarnya.

Lalu, yang kedua adalah pemberhentian dengan hormat Kurniawan Ap Msi sebagai Pj Bupati Muara Enim. “Artinya dengan itu otomatis Muara Enim sudah tidak ada pemimpin , oleh sebab itu pelantikan Wakil Bupati Muara Enim harus segera dilaksanakan , ” pungkasnya .

BACA JUGA :  Kejar Cakupan Vaksinasi, Babinsa Koramil Sidoharjo – Nakes Jemput Bola Keliling Desa

Ditempat terpisah Drs Muklis selaku koordinator FOKAL kabupaten muara enim , menyebutkan pelantikan harus segera dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan dan agar wakil bupati Muara Enim yang akan menjadi Plt Bupati Muara Enim bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

” Kami masyarakat muara enim tentunya menunggu pemimpin yang definitif untuk memimpin Muara Enim , ” Sebutnya diawal bincang.

BACA JUGA :  Herman Deru : HUT MUBA ke 66 Jadi Momen Peningkatan Pembangunan Selaras dan Berkesinambungan

Dilansir keterangan dari sumber pejabat ditjen otda kemendagri bahwa secara de jure dan de facto Gubernur harus segera menjadwalkan pelantikan
Ahmad Usmarwi Kaffah agar tidak terjadi kekosongan dan krisis kepemimpinan yang terlegitimasi di kabupaten Muara Enim.

Bahwa pejabat ditjen otda kemendagri telah menyerahkan 2 buah surat keputusan (SK) melalui badan penghubung sumsel pada hari jumat yg lalu dimana terdapat 2 buah SK :

BACA JUGA :  Cerminan Prajurit TNI AL Dilihat Dari Keharmonisan Pemimpinnya

1. SK pengangkatan Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati definitif / dan sekaligus sebagai PLT Bupati Kab Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.

2. SK pemberhentian Kurniawan AP, MS.i sebagai penjabat Bupati Kabupaten Muara Enim.

Ke 2 SK tersebut sudah diterima langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru , yang pada hari ini saat di konfirmasi oleh media elektronik sesaat lepas sholat zuhur di area mushola lingkup kantor pemerintah provinsi sumatera selatan di palembang , mengakui bahwa SK tersebut sudah ada di Gubernur Sumsel.(*)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *