Pengedar Narkoba di Pesisir Muara Sungsang Berhasil Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel

Barometer99– Banyuasin- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis shabu di Daerah Pesisir Muara Sungai Musi Sumsel.

Karena melalu jalur laut dan sungai yang berasal dari Pulau Bangka serta Batam yang masuk ke Provinsi Sumatera Selatan, sehingga Daerah Muara Sungsang Kabupaten Banyuasin, salah satu tempat yang sangat strategis tempat menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba dan barang selundupan lainnya.

Penangkapan tersangka di pimpin langsung oleh Kasubdit I AKBP Dudi Novery, SE beserta AKP Zulfikar, SH dan team Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 Di Kabupaten Lombok Tengah

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ZN atas informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering menjual narkotika di desa Sungsang kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin Sumsel.

“Setelah di lakukan penyelidikan, dan benar bahwa ZN sering melakukan transaksi narkoba, kemudian anggota menyamar sebagai pembeli (Undercover buy),” ujarnya, Selasa (3/1/2023).

BACA JUGA :  Kunjungi Polsek Donomulyo, Ini Pesan Kapolres Malang kepada Tiga Pilar Kecamatan Donomulyo

Kali ini Personil Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka berinisial ZN (23), pemuda yang berkerja sebagai buruh serabutan karena membawa narkotika jenis sabu pada hari Minggu (25/12/2022) sekira jam 14.45 WIB yang lalu.

ZN ditangkap saat melintas di pinggir jalan Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel, dengan barang bukti 2 paket Sabu-sabu yang dibungkus plastik Klip dengan berat kurang lebih 100,70 Gram.

BACA JUGA :  Kodam XVIII/Kasuari Gagas Program Jelajah Kampung, Bantu Percepat Pembangunan Daerah Tertinggal

Masih menurut Kombes Heru mengatakan, saat melakukan transaksi narkoba dengan anggota yang menyamar, tersangka ZN langsung diringkus.

“Sementara ini pelaku sudah kita tahan, dan masih dalam proses penyelidikan guna pengembangan kasus tersebut,” pungkasnya.

“Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya pada wartawan. (*)

#poldasumsel #humaspoldasumsel #ditresnarkobapoldasumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *