Capaian PAD dari Pajak Provinsi Sumsel Diatas 100 Persen, Berikut Rinciannya

Ilustrasi Kantor Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, (foto.Yon)

Barometer99- PALEMBANG,- Lima (5) jenis Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Sumsel capaiannya diatas 100 persen.

“Secara keseluruhan dari target Rp.4.001.707.595.934,- terealisasi sebesar Rp.4.447.760.878.220,- atau 111,15 persen,”kata kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba saat di Wawancarai di ruang kerjanya, Senin (02/01/2022).

Ia merinci dari lima jenis pajak tersebut seperti,Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp.1,057 triliun terealisasi Rp. 1,188 triliun atau 112 persen , Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) target Rp.1,059 triliun terealisasi Rp.1,083 triliun atau 102 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp. 1,280 triliun terealisasi 1,499 triliun atau 117 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp.13,100 miliar terealisasi Rp.13,061 miliar atau 99 persen, dan Pajak Rokok Rp.591 Miliar terealisasi sebesar Rp.662 Miliar atau 112 persen.

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Kembali Cek Distributor Pastikan Stok Minyak Goreng Di Sumsel Aman Jelang Ramadhan

“Yang besar capaian PBB-KB mencapai 117 persen,”ujar Neng

Dra, Hj, Neng Muhaibah, MM., Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Sumatera Selatan, (foto.Yon)

Menurutnya, Program pemutihan Pajak oleh pemerintah provinsi cukup mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel. “Sebelum dilakukan pemutihan Pajak dianalisa terlebih dahulu sehingga hasil akhirnya cukup berpengaruh,” ucapnya.

Sementara program pemerintah provinsi Sumsel BBN 2 didominasi oleh Nomor Polisi dari Jakarta atau Plat B. “Untuk BBn 2 itu di dominasi oleh Plat B,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Lomba Bidar dan Perahu Hias Meriahkan HUT RI ke-78 di Kota Palembang

Sementara Pajak Air Permukaan (PAP), Ia menjelaskan dari segi pembayaran sudah Diatas 100 persen hanya saja belum masuk ke Rekening Bapenda.

“Sebenarnya sudah diatas 100 persen hanya saja terkendala belum masuk ke rekening kita, padahal sudah bayar melalui Bank lain,”jelasnya.

Ia juga menyebutkan untuk tahun 2023 lima jenis Pajak tersebut semuanya akan naik. “Kenaikan pajak ini di analisa dari potensi Pajak karena setiap tahunnya jumlah kendaraan naik,”katanya.

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *