Ditresnarkoba Polda Sumsel Sebar Pamflet dan Stiker Anti Narkoba Guna Sosialisasi Bahaya Narkoba

Barometer99– Palembang- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta menyebarkan Pamflet dan Stiker Anti Narkoba.

Kegiatan ini dilakukan mulai dari hari kamis 29 Desember 2022, sosialisasi dan penyebaran Pamflet dan Stiker Anti Narkoba berlangsung di Seputaran Jalan Merdeka, Kambang Iwak, Pasar Gubah Bukit Kecil, dan tempat hiburan di sekitar Kambang Iwak.

Sosialiasi ini juga memberikan himbauan Stop Narkoba kepada masyarakat kota Palembang sebagai bentuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif, serta bersama-sama dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Palembang khususnya dan di provinsi Sumsel.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Bima Kota Gelar Apel Pasukan Gatari Bersama Instansi Gabungan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho mengatakan, sosialisasi, dan penyebaran Pamflet serta Stiker anti Narkoba, akan terus dilakukan.

“Kegiatan itu dilakukan, guna bersama-sama masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Sumsel,” pungkasnya.

Menurut Kombes Heru, pada saat kegiatan, Ditresnarkoba Polda Sumsel memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 1802-03/Salawati Membuat Bedeng Lahan Jagung Guna Membantu Atasi Ketahanan Pangan

“Dampak yang akan terjadi sangat besar dan merugikan, apabila terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba. Narkoba itu sangat berbahaya, baik terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan, ” ujarnya.

Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho juga menghimbau, agar masyarakat yang melihat adanya penyalagunaan dan peredaran narkoba, agar segera melaporkan ke polisi, atau bisa juga melalui Aplikasi Bantuan Polisi serta WhatsApp di No 0813-70002-110. (*)

BACA JUGA :  Danrem 172/PWY : Masyarakat Kembali Ke Yigi Kian Bertambah

#poldasumsel #humaspoldasumsel #ditresnarkobapoldasumsel

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *