Berita, KPK  

Laptop dan Hard Disk Dicuri, Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta Dibobol Maling

Barometer99– Kabar terkait Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dengan tegas membenarkan rumah seorang jaksa penuntut umum (JPU) KPK berinisial FAN di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dibobol maling pada Sabtu (24/12).

“Informasi yang kami peroleh benar ada kejadian tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta telah mengiventarisir sejumlah barang yang hilang dari rumah jaksa KPK yang berada di kawasan Wirobrajan Kota Yogyakarta.

Barang yang dicuri yang tas berisi laptop, hard disk eksternal serta sejumlah berkas dalam tas itu hilang.

“Selain tas berisi laptop dan hard disk eksternal, perangkat DVR (Digital Video Recorder) CCTV dan handphone milik korban di atas meja di rumah itu juga (hilang) diambil,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Archye Nevada ditemui di Yogyakarta, Selasa 27 Desember 2022.

kata Archye yang menduga para pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor dalam aksinya, dengan dugaan cara pelaku masuk rumah itu masih diperkirakan dengan cara merusak pintu depan bagian dengan cara dicongkel setelah pelaku masuk merusak pintu gerbangnya.

Polisi menjelaskan bahwa masih mendalami motif pelaku pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

“Motifnya masih kami dalami bekerja sama dengan Polda DIY,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha di Mapolresta Yogyakarta, dikutip duniaoberita dari suara, Kamis (28/12/2022)

Archye mengatakan pemeriksaan saksi-saksi juga telah dilakukan kepolisian.

“Untuk motif masih kami dalami, semua masih dalam penyelidikan dan kami sudah melibatkan (Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan) Jatanras Polda DIY,” tutupnya. (*)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *